POJOKSATU.ID - Praktik tambang timah ilegal di Bangka Belitung kembali menunjukkan wajah aslinya yang semakin nekat.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Babel menemukan 25 unit alat berat yang disembunyikan dengan cara ekstrem.

Yakni dikubur sedalam enam meter di bawah pasir galian di Bangka Tengah.

Temuan ini terungkap saat Tim Satgas melakukan penyisiran besar-besaran di lima titik Kecamatan Lubuk Besar.

Baca Juga: Hadiri Festival Depok Keren Sukmajaya, Chandra Rahmansyah Tekankan Bahaya Perubahan Iklim dan Disiplin Lingkungan

Kawasan yang selama ini disebut sebagai salah satu pusat operasi tambang timah ilegal.

Mulai dari kebun warga hingga kawasan hutan lindung, semua menjadi lokasi persembunyian alat berat.

Komandan Korwil Satgas PKH Babel, Amrul Huda mengatakan, Iya benar, Satgas PKH kembali mengamankan 25 unit excavator.

Modusnya disembunyikan di kebun warga, hutan, hingga ada yang dikubur 6 meter,” ujarnya, dikutip dari detik, Jumat 28 November 2025.

Baca Juga: 11 Raja Sawit Penguasa Triliunan: Siapa Saja Konglomerat Raksasa di Balik Industri Emas Hijau Indonesia?

Menurut Amrul, seluruh excavator tersebut diduga kuat dipakai untuk operasi tambang timah ilegal di kawasan yang semestinya dilindungi.

Para pelaku memanfaatkan lokasi-lokasi terpencil, serta menimbun alat berat untuk menghilangkan jejak dan mempersulit penegakan hukum.

Saat penggerebekan, Satgas menemukan puluhan orang di lokasi.

Namun sebagian berhasil melarikan diri sebelum diperiksa.

“Awalnya ada 10 orang yang diamankan, tapi hanya untuk dimintai keterangan awal. Ada beberapa yang kabur,” jelas Amrul.

Temuan puluhan excavator ini menambah panjang daftar alat berat ilegal yang disita Satgas PKH.

Sejak operasi dimulai 8 November 2025, total 64 alat berat berhasil ditemukan 62 excavator dan 2 bulldozer.

Semua berasal dari titik-titik tersembunyi di Bangka Tengah.

Baca Juga: Dari Jepang ke Indonesia, Seberapa Besar Ketergantungan Teknologi Kita pada Vendor Asing? Khususnya Internet Rakyat

“Pemilik alat-alat ini diduga sindikat yang menggunakan nama beberapa orang sebagai kedok. Sebagian kasus sudah naik ke penyidikan Kejati Babel,” lanjut Amrul.

Modus penguburan alat berat ini disebut sebagai salah satu cara paling ekstrem untuk menghindari tangkapan.

Bahkan Satgas menyebut temuan tersebut sebagai bukti adanya jaringan pertambangan ilegal yang sangat terorganisir.

Meski begitu, Amrul memastikan Satgas PKH terus memperluas penyisiran.

Baca Juga: Duh, PPPK Paruh Waktu Dihapus Sudah Ramai, Tahu Gak Fakta dan DAMPAK Kebijakan Ini? Benarkah Jadi SOLUSI?

Menurutnya, tidak ada alat apa pun yang dapat disembunyikan dari inspeksi tim gabungan.

“Bahkan excavator yang dikubur dalam tanah tetap dapat ditemukan,” tutupnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan timah ilegal di Babel yang disebut-sebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Penyelidikan Kejati Babel kini menjadi penentu apakah jaringan mafia tambang yang selama ini kebal hukum akhirnya bisa ditindak secara tuntas.***