POJOKSATU.ID, ASAHAN - Personil Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan pemilik dan pengunjung warung tuak yang berada di Jalan Abdi Setia Bhakti Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, mengatakan pengamanan pemilik dan pengunjung warug tuak tersebut, terjaring razia Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Toba 2023, pada Jumat Malam (31/3/2023).

"Dari Razia pekat ini pihak Personel berhasil mengamankan pemilik warung dan 3 orang pria serta 2 orang wanita yang pada saat itu mereka sedang duduk sambil minum minuman keras jenis anggur merah dan tuak," ucap Kapolres, saat dikonfirmasi Minggu (2/4/2023).

Pada Operasi Pekat 2023, diamankan pemilik warung berinisial BSP (48), warga Jalan Pramuka Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Dan lima pengunjungnya yang sedang minum miras jenis tuak dan anggur merah juga ikut terjaring masing-masing berinsial, PG (52), J (43), M (47), S (53) dan JM (49).

"Saat ini, 1 pemilik dan 5 pengunjung warung tuak membuat surat pernyataan tidak akan memasuki tempat hiburan malam dan warung tuak selama Ramadan, dan Pemilik warung tuak dan pengunjung diarahkan untuk kembali pulang kerumah masing-masing," kata Kapolres Asahan

Razia pekat ini, kata dia, akan terus gencar dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kekondusifan di tengah masyarakat dari gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadan 1444 H Tahun 2023. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Wujudkan Kamseltibcarlantas Selama Ramadan, Sat Lantas Polres Asahan Lakukan Penertiban Knalpot Brong