POJOKSATU.id-  Pemilik toko onderdil dan sparepart Truk Sinar Kumala Teknik, Kurniawan Chandra melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Persada Group, Salma Ali ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang.

Pelapor dalam kasus ini adalah Kurniawan  Chandra yang juga selaku korban. Laporan terlapor sendiri teregister dengan nomor STTLP/B/4121/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 17 Juli 2023.

Tak tanggung-tanggung, dalam kasus ini korban mengalami kerugian mencapai setengah miliar atau sebesar Rp Rp 498.690.000.

Baca Juga: Ade Puspitasari Ingatkan Tahun Baru Islam Jadi Momen Menyatu dengan Alam, Sebagai Bentuk Syukur Kepada Allah

"Awalnya kami sebagai supplier pengadaan sparepart Dump Truck berkerja sama dengan PT. Sarana Persada Group. Berjalannya waktu, terlapor tidak membayarkan tagihan dengan alasan meminta waktu tambahan," kata Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).

Menurut Kurniawan, kejadian ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Dari kasus ini korban juga telah mengirim beberapa kali somosi kepada terlapor.

Namu somasi tersebut tidak digubris. Bahkan terlapor juga tidak mempunyai itikad bai untuk menggantikan kerugian yang dialami korban.

Baca Juga: Gerakan Passeddingeng Ganjar Adakan Pelatihan Membuat Kue Putu Ambon di Bone

"Kami juga telah mengirimkan 3 kali somasi, namun hingga laporan ini di buat terlapor tidak memberikan itikad baik," ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia, saat itu dirinya juga telah mengirimkan 10 PO sesuai pengajuan PT Sarana Persada Group yang berlokasi di Jaka Setia, Kota Bekasi dengan pembayaran melalui transfer dan giro, namun giro tersebut juga kosong.

"Kami mendapati penolakan dari pihak Bank atas Giro dari terlapor karena dana tidak cukup," ujarnya.

Baca Juga: RESMI! Bayern Munich Rekrut Bek Tangguh Korea, Kim Minjae Dikontrak 5 Tahun

"Akibat kejadian itu kami datang ke SPKT Polda Metro Jaya, untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut ," ujarnya.

Karena itu, Kurniawan yang selaku pelapor mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang menerima laporannya atas dugaan penipuan dan perbuatan curang yang dilakukan Dirut PT Sarana Persada Group.

Ia berharap, pihak kepolisian menindak lanjuti laporannya itu hingga terlapor dilakukan proses hukum.

Baca Juga: Usai Bocorkan Video Jimin dan Jungkook di AS, Perusahaan dan Kapten Kapal Pesiar Hapus Akun Media Sosial

"Saya berharap ada penanganan dari Polda Metro Jaya dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani kasusnya," ujarnya.

"Saya yakin kasus ini akan selesai baik secara mediasi atau secara hukum," pungkasnya lagi.


Reporter : Firdausi