POJOKSATU.id, MEDAN- Dalam rangka menyambut bulan suci ramadan, Dinas Sosial Kota Medan bersama tim gabungan Satpol PP, Satbinmas Polrestabes Medan, dan Denpom I/5 Medan melaksanakan kegiatan pengawasan, penanganan, dan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya untuk wanita tuna susila (WTS) dan Pelaku praktek tindak asusila Di wilayah rawan WTS dan tindak asusila di Kota Medan pada Jumat(17/3) lalu.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan, Fery Suhery mengatakan penertiban tersebut diakukan di beberapa hotel dan kos-kosan yang ada disekitar Kota Medan.
"Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan dilakukan di hotel dan kos-kosan yang berada di Jalan Jamin Ginting, Jalan Setia Budi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, dan Jalan Darussalam," jelas Fery Suhery, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/3)
Ditambahkannya saat penertiban tersebut sebanyak 7 WTS dan 13 pasangan di tertibkan.
"Sebanyak 7 Wanita Tuna Susila dan 13 pasangan Di tertibkan dalam kegiatan penertiban pada Jumat malam lalu, selanjutnya mereka dibawa ke Dinas Sosial Kota Medan untuk dilakukan Assesment dan Pendataan." tuturnya
Fery Suhery juga mengatakan WTS yang terjaring di bawa ke Panti Rehabilitasi Parawarsa Milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Karo untuk selanjutnya dilakukan Pembinaan. (TIK/pojoksatu)




