POJOKSATU.id, JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan berat dengan terdakwa AG(15), Selasa (4/4/2023).

Kedatangan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) itu untuk menjadi saksi kasus penganiayaan terhadap Cristalimo David Ozora (17).

Setibanya di PN Jakarta Selatan, ia langsung menuju ruang sidang 7. Sidang sendiri masih berlangsung dan digelar tertutup.

Adapun agenda sidang hari ini digelar untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. Salah satu yang dihadirkan ialah pacar AG, Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas.

BACA : Diberitahu Ayahnya Rafael Alun Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Mario Dandy Terkejut Diam Seribu Bahasa

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Jakarta Selatan mengatakan, untuk menggali keterangan lebih dalam, pihaknya juga akan mendatangkan empat saksi ahli. Saksi itu terdiri dari ahli pidana, kedokteran dan digital forensik.

"Besok proses persidangannya adalah agenda pemeriksaan saksi ada ahli juga, ada 2 ahli dari kedokteran, 1 dari ahli pidana, dan dari digital fornsik sekaligus pemeriksaan anak AG," tuturnya, Senin (3/4/2023). (ade/pojoksatu)