POJOKSATU.id - Pegi setiawan secara khusus menyampaikan pesan kepada netizen Indonesia yang selama ini memberikan dukungan kepada dirinya.
Ungkapan itu disampaikan Pegi Setiawan saat bebas dan keluar dari rutan Polda Jabar.
Dengan dikawal 22 tim kuasa hukumnya, Pegi keluar dari rutan Polda Jabar pada Senin 8 Juli 2024 malam sekitar pukul 21.35 WIB.
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu mengenakan kaos oranye dan membawa tasbih warna hijau.
Baca Juga: Rumah Keluarga Pegi di Cirebon Masih Terlihat Sepi
Di hadapan wartawan, Pegi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia.
Menurutnya, dukungan masyarakat kepada dirinya dan keluarganya sangat luar biasa.
Pegi juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan juga Prabowo Subianto.
"Terima kasih kepada tim kuasa hukum, Presiden Joko Widodo, netizen, masyarakat dan teman-teman media yang membantu saya," ucapnya.
"Alhamdulillah, doa-doa saya terjawab," sambung dia.
Ungkapan terima kasih juga secara khusus disampaikan Pegi untuk netizen Indonesia.
"Untuk netizen saya ucapkan terima kasih. Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih," tuturnya.
Dia mengungkap, selama di dalam penjara, tidak banyak kegiatan yang bisa dilakukan dalam kesehariannya.
"Saya sangat bahagia, semoga tabir kebenaran ini bisa dibuka, aamiin," ucap dia.
Pegi juga mengungkap tidak memiliki rencana apapun setelah bebas.
Ia hanya ingin beristirahat untuk kemudian kembali melanjutkan pekerjaannya.
"Saya mau istirahat dan lanjut kerja lagi," beber dia.
Seperti diketahui bersama, usai ditangkap Polda Jabar pada 21 Mei 2024 lalu, netizen Indonesia beramai-ramai memberikan dukungan kepada Pegi.
Publik menilai polisi telah salah tangkap dan mengungkap banyaknya kejanggalan dalam kasus ini.
Berbeda dengan polisi, publik sangat tidak percaya bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku dan otak pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Hal itu diperkuat kesaksian sejumlah orang yang mengungkap bahwa saat kejadian, Pegi tidak berada di Cirebon.
Saat pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Pegi tengah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Kesaksian antara lain dari ayah dan ibu Pegi, rekan kerja, sampai tetangga.
Akan tetapi polisi bersikukuh bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku dan otak pembunuhan Vina Cirebon yang telah buron selama 8 tahun.
Polisi juga menyebut bahwa Pegi selama ini bersembunyi di Kota Bandung dan mengganti identitasnya.
Akan tetapi semua putusan Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan bahwa penetapan tersangka Pegi adalah tidak sah.
Selain itu, PN Bandung juga menganggap tidak ada bukti yang cukup untuk mempertersangkakan Pegi.
Karena itu, PN Bandung memerintahkan Polda Jabar membebaskan dan merehabilitas nama baik Pegi.
Selain itu, Polda Jabar juga diperintahkan pengadilan untuk mengehntikan seluruh penyelidikan terhadap Pegi Setiawan.***




