POJOKSATU.id, JAKARTA— Salsabila Syaira yang merangkul mesra Rocky Gerung ternyata pernah terlibat dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama yang sempat menuai kontroversi tahun 2019 lalu.
Selama menjalani program magister atau jenjang pendidikan S2 di Unpad Bandung, Salsabila Syaira juga bekerja sebagai pembantu staf khusus presiden bidang keagamaan dalam negeri pada tahun 2018 hingga 2019.
Di posisi tersebut, Salsabila berperan penting dalam komunikasi antara lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan di seluruh Indonesia.
Bahkan, ia turut memberikan masukan untuk RUU Pesantren dan Pendidikan Agama serta terlibat dalam proses advokasi pemberian grasi presiden untuk dua petani yang dihukum delapan tahun penjara.
Baca Juga: Terjawab Siapa Salsabila Syaira yang Rangkul Rocky Gerung, Ternyata Umurnya Masih 29 Tahun
Karier Salsabila Syaira tidak hanya terbatas pada dunia politik dan pemerintahan. Pada tahun 2019 hingga 2021, ia bergabung dengan MNC Group sebagai jurnalis.
Ia tampil sebagai host di berbagai program seperti World Headline, Buletin Indonesia Petang, dan Top Stories.
Kedekatan Salsabila dengan Rocky Gerung bermula dari acara YouTube "Miss Understanding IDN" yang dipandu oleh Salsabila.
Keduanya menjadi akrab setelah Rocky menjadi bintang tamu di acara tersebut.
Salsabila juga pernah menjadi host di acara Net TV.
Baca Juga: Derita Alumni
Kebersamaan mereka terekam di konser Dewa 19 Februari lalu dan kini menjadi sorotan publik.
Tidak hanya cerdas, Salsabila juga aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan.
Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Serikat Demokrasi Indonesia (SDI) dan Wakil Ketua Bidang Partisipasi Politik Perempuan di Dewan Pengurus Daerah Jawa Barat.
RUU Pesantren
Pengesahan RUU Pesantren diputuskan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin rapat.
Sebelum disahkan, RUU Pesantren sempat menuai kontroversi dan konsultasi yang belum selesai dengan beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Beberapa ormas Islam yang meminta penundaan pengesahan RUU Pesantren di antaranya : Muhammadiyah, Aisyiyah, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Islam (PERSIS), Dewan Dakwah Islamiyah (DDI).
Kemudian Nahdlatul Wathan (NW), Mathla'ul Anwar, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), dan Pondok Pesantren Darunnajah.
Ormas-ormas tersebut menilai bahwa RUU Pesantren tidak mengakomodasi aspirasi seluruh ormas Islam.***




