POJOKSATU.id, RIAU-- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman mengungkap motif pelaku kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Rumbai, Pekanbaru, yang terjadi Rabu lalu (27/4).

Sakit hati karena kerap dimarahi mertuanya Dumaria Sitio (60) saat menjadi istri salah satu anak korban menjadi motif utama pembunuhan lansia di Rumbai ini.

“Untuk motif kejahatan keji ini, pelaku utama sakit hati karena kerap dimarahi korban saat menjadi menantu, pelaku kerap dimaki-maki, dimarahi oleh korban,” jelas Kapolresta Pekanbaru saat gelar konferensi pers, Minggu siang (3/5).

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia di Rumbai Ditembak, Muka Bonyok, Diperiksa di Rumah Sakit

“Juga motif ekonomi, si pelaku utama ingin menguasai harta korban,” jelas Kombes Pol Muharman.

Pelaku utama adalah Annisa Florensia atau mantan menantu korban. Dimana Annisa kesal karena kerap dimarahi korban yang merupakan mantan mertuanya serta ingin menguasai harta korban.

Dalam kasus ini, empat pelaku telah berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Dua pelaku diamankan di Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Baca Juga: 4 Pelaku Pembunuhan Ibu Lansia di Rumbai Ditangkap di Binjai dan Aceh Tengah, Termasuk Eks Menantu

Keempat pelaku yang ditangkap antara lain Annisa Florensia, I, S, dan L.

 

Keempat Pelaku Pakai Narkoba

Fakta baru terungkap dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan di Jalan Kurnia II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Para pelaku berada di bawah pengaruh narkoba jenis ekstasi saat menjalankan aksi keji tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pelaku positif mengonsumsi narkoba, yang turut memengaruhi keberanian dan tindakan brutal mereka.

“Pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang. Ada pengaruh dari narkotika sehingga pelaku berani melakukan aksinya secara keji,” ujar Kombes Pandra dalam gelar pers.

Ia menjelaskan, aksi kekerasan terhadap korban dilakukan secara terencana dengan menggunakan balok kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pelaku menghantam korban berkali-kali ke bagian kepala dan dada korban.

“Pelaku melakukan pemukulan menggunakan kayu yang sudah dipersiapkan jauh hari, mengarah ke kepala dan dada lebih dari satu kali hingga lima kali,” jelasnya.***