POJOKSATU.id, JAKARTA— Presiden Partai Buruh Said Iqbal menanggapi video yang beredar soal makan enak. Said menyebut itu merupakan video tanggal 22 Juli 2023 di Cilacap.

Presiden Partai Buruh membantah video viral berisi petinggi Partai Buruh sedang makan enak ini dibuat pada saat massa buruh unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada 9-10 Agustus 2023.

Dikatakan Said Iqbal, video yang beredar adalah kondisi ketika Partai Buruh melakukan konsolidasi di Cilacap, Jawa Tengah, 22 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Video Said Iqbal Makan Enak di Tengah Buruh Gelar Aksi, Warganet : Masih Betah Diperalat?

Dia menyebut, dalam video itu makanan yang disajikan sangat sederhana dan berasal dari seorang buruh kontrak industri migas di Cilacap.

"Yang ada di video itu kami duduk di kantor milik Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap (FSBMC) gedungnya sederhana diujung jalan buntu. Mereka beli sendiri tuh patungan," jelasnya.

Said Iqbal menegaskan, video yang beredar dan berujung viral itu merupakan fitnah. Bahkan itu merugikan kaum buruh.

"Partai Buruh adalah partainya orang kecil, kenapa kok jahat sekali fitnah memfitnah. Kenapa kau jahat sekali menghancurkan tentang perjuangan kelas pekerja," ujar dia.

Baca Juga: Admin Akun Gosip yang Menyebarkan Chat Akun Palsu Rizky Billar Minta Maaf, Ternyata Pernah Dipenjarakan Syahri

Said Iqbal juga menegaskan bahwa video yang beredar viral bahwa Presiden Partai Buruh makan-makan enak di restoran saat buruh demonstrasi adalah fitnah.

“Karena itu adalah tanggal 22 Juli 2023. Sedangkan saya memimpin langsung aksi 9 Agustus," tegasnya.

Said Iqbal pada video yang beredar di Instagram juga mengklarifikasi bahwa video viral itu adalah video hoax dan fitnah belaka.

"Saya ingin klarifikasi dengan video yang beredar. Pada kesempatan ini saya mengatakan itu berita hoax, fitnah dan melanggar UU ITE," kata Said dikutip di akun instagram @kabarnegri, Sabtu 12 Agustus 2023.

Said juga menegaskan penyebar pemberitaan-pemberitaan dan potongan video tentang dirinya itu bisa dikenakan UU ITE.

"Itu fitnah dan melanggar UU ITE," tegasnya.


Said Iqbal Lulus Teknik Mesin


Said lantas melanjutkan pendidikannya ke Politeknik (Teknik Mesin) di Universitas Indonesia.

Kemudian mengambil pendidikan S1 di Teknik Mesin Universitas Jayabaya.

Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan pascasarjananya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Said Iqbal pertama kali turun sebagai aktivis buruh di Serikat Pekerja tempatnya bekerja di Perusahaan Elektronika di Kabupaten Bekasi pada tahun 1992 hingga saat ini.***