POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menyebut bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh merupakan proyek pemerintah.
Said Didu lalu membeberkan dua dasar hukum proyek kereta api cepat ini yaitu Perpres Nomor 107 Tahun 2015 dan Perpres Nomor 93 Tahun 2021.
Menurut Said Didu, narasi yang menyebutkan bahwa kereta cepat Whoosh bukan proyek pemerintah jelas-jelas menyesatkan.
Melalui postingan di laman X, Minggu (19/10), Said Didu mengatakan bahwa proyek kereta api cepat jelas-jelas proyek pemerintah dengan dasar hukum Perpres Nomor 107 Tahun 2015.
Baca Juga: Kerugian Kereta Cepat Whoosh Makin Membesar, Akbar Faizal Minta KPK dan Kejaksaan Mulai Bekerja
“Jelas proyek ini penugasan pemerintah ke BUMN,” katanya.
Said Didu lalu membeberkan dasar hukum kedua yaitu Perpres Nomor 93 Tahun 2021. Dimana dalam Perpres ini menugaskan Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan selaku Ketua Komite Kereta Api Cepat.
“Jelas-jelas pemerintah sudah memberikan jaminan. Dengan fakta hukum tersebut maka proyek KA Cepat adalah proyek pemerintah,” ujarnya lagi.
Menurut Said Didu, narasi yang mengatakan bahwa KA Cepat bukan proyek pemerintah adalah jelas-jelas menyesatkan.
“Narasi tersebut apakah narasi pesanan agar rezim Jokowi lepas dari tanggung jawab kesalahan tersebut,” katanya lagi.
Baca Juga: Siaga 98 Minta Kereta Cepat Whoosh Diaudit Independen, Sebaiknya KPK Lakukan Penyelidikan
Menurut Said Didu, penolakan pembayaran utang tersebut dari APBN oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bukan karena status proyeknya, tapi karena kebijakan fiskal dan itu menurut Said Didu tidak salah.
Berita sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menggunakan APBN untuk membayar utang proyek Kereta Api Cepat atau Whoosh.
“Saya sih posisinya clear, karena di perjanjian mereka, Indonesia dengan Cina nggak ada harus pemerintah yang bayar,” kata Purbaya usai menggelar pertemuan dengan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Wisma Danantara, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Utang Whoosh
“Biasanya, selama struktur pembayaran clear mereka nggak ada masalah,” kata Purbaya lagi.
Menurut Purbaya, Rosan Roeslani menyampaikan sudah setuju namun tetap akan mempelajari usulan tersebut.
“Yang Whoosh mereka bilang, mereka akan pelajari lagi dan mereka akan purpose ke kita seperti apa, kalau saya bilang saya sudah putus, bukan itu ya, ya kira-kira nanti kita tunggu deh seperti apa studinya,” ujar dia.
Menurut Purbaya, dia juga pernah negosiasi dengan China Development Bank (CDB) dan pada struktur pembayaran utang, yang penting clear atau jelas.
“Tapi yang jelas, saya tanya ke beliau tadi, apakah di klausulnya ada yang bayar harus pemerintah,” katanya.
“Kan yang penting, saya tahu CDB, saya pernah diskusi, nego sama CDB juga dulu, mereka yang penting struktur pembayarannya clear, jadi harusnya nggak ada masalah kalau Danantara bayar juga,” ujarnya lagi.***




