POJOKSATU.ID- Polres Indramayu merilis perkembangan kasus satu keluarga tewas di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis, 4, September 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan, tim penyidik telah meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

"Tim penyidik meyakini menemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut," kata AKP Tarno, dikutip radar indramayu, Kamis, 4, September 2025.

Menurut dia, penyidik terus bekerja untuk mengungkap kasus ini. Dari saksi awal yang diminati keterangan yakni 5 orang dan saat ini sudah berkembang menjadi 11 orang.

Baca Juga: 8 Kursus Public Speaking Online Terbaik di Indonesia, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

"Kemungkinan akan terus bertambah seiring kebutuhan penyidikan," katanya.

Terkait saksi yang diperiksa, AKP Tarno menyatakan, belum bisa diungkapkan kepada publik untuk kepentingan penyidikan.

"Yang jelas mereka dari pihak keluarga ada, tetangga dan yang lainnya yang mengetahui kejadian ini," tuturnya.


Pihaknya juga belum bersedia untuk bicara lebih lanjut mengenai temuan mobil korban di Desa Babadan, Kecamatan Sindang.

Seperti diketahui, Kabupaten Indramayu dibuat geger dengan satu keluarga yang tewas di Kelurahan Paoman.

Baca Juga: Resmi Ditahan Kejagung 20 Hari, Nadiem Makarim Terjerat Pasal UU Tipikor dalam Kasus Laptop Chromebook

Mereka dikuburkan dalam satu liang di halaman rumah H Sahroni dan ditemukan pada Senin, 1, September 2025.

Selain Sahroni, ditemukan juga jenazah Budi (43), Euis (37), Ratu (7), dan seorang bayi.

Pasca kejadian tersebut, ditemukan sebuah mobil Toyota Corolla yang diduga kuat milik H Sahroni.

Tertulis pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dengan plat nomor E 1640 PH tersebut nama pemilik yakni, H Sachroni SE.

Kemudian alamat pemilik yakni, Jl Siliwangi, No. 52, RT 02 RW 03, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: 64 Lulusan IPDN Resmi Jadi CPNS, Sekdaprov Sumut Tekankan Disiplin dan Networking

Mobil tersebut merupakan tipe Toyota Corolla Lift Black jenis sedan yang diproduksi tahun 1991 dengan warna biru metalik.


Selain STNK juga ditemukan 3 buah anak kunci. Salah satunya adalah kunci kontak mobil.

Sedangkan 2 lainnya menyerupai kunci rumah dan lemari. Ketiga kunci tersebut disambungkan dengan remot mobil.

Menurut keterangan warga, mobil tersebut baru ditemukan pada, Selasa dini hari, 2, September 2025.

Salah seorang warga Desa Babadan, Rudi (37) menduga mobil tersebut ditinggalkan oleh pelaku.

Namun dirinya merasa heran, karena pelaku masih menggunakan kendaraan korban di wilayah Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Pemkot Bandung Perketat Siskamling, Farhan: Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota

"Mungkin ada masalah, bensin habis atau mungkin mogok. Mangkanya ditinggal dini sini," tutur Rudi.

Warga lainnya mengaku tidak menemukan ada keanehan dengan mobil tersebut

Namun, keberadaan sedan tersebut menarik perhatian karena tiba-tiba terparkir di badan jalan.

Sementara itu, kerabat Almarhum Sahroni, Zul mengungkapkan, kerabatnya adalah orang yang baik dan sering membantu warga maupun keluarga.***