POJOKSATU.ID- Diduga telah melakukan kekerasan dengan cara menendang balita yang baru berumur 2 tahun, pihak penitipan anak (Daycare) di Depok dilaporkan ke Polres Depok.
Seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suaminya, telah melaporkan pemilik tempat penitipan anak (Daycare) di Depok berinisial MI.
Laporan resmi diajukan ke Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024, dengan nomor registrasi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki kasus ini untuk memastikan kebenaran tuduhan dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Baca Juga: Breaking News: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Dibunuh bersama Pengawalnya di Iran
Kuasa hukum Rizki Dwi Utari bernama Leon Maulana Mirza Pasha, mengonfirmasi laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sudah diajukan pada 29 Juli 2024.
"Untuk tindak kekerasan ini kami sudah laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Metro Depok pada 29 Juli lalu," ucap Leon Maulana Mirza Pasha, Selasa (30/7).
Orang tua korban, Rizki Dwi Utari mengetahui adanya penganiayaan setelah menerima laporan dari salah satu guru di Daycare dan memverifikasi informasi tersebut melalui rekaman CCTV, di salah satu ruangan.
Pada saat kejadian, MK baru beberapa pekan memasuki daycare tersebut, dimana anak anak biasanya masih dalam tahap adaptasi.
Baca Juga: Breaking News: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Dibunuh bersama Pengawalnya di Iran
"Anak saya mendapatkan kekerasan dibeberapa bagian tubuhnya. Perutnya ditendang hingga terjatuh dan punggungnya ditusuk dengan gunting. Kejadian itu terjadi pada 10 Juli 2024, dan setelah dilihat memang benar sesuai dengan bukti foto memar yang saya punya" ujar Rizki Dwi Utari.
Sebelum mendapatkan bukti dari rekaman CCTV, Rizki Dwi Utari menghubungi pihak Daycare untuk menanyakan kondisi memar pada tubuh anaknya. Namun, pihak Daycare yang berlokasi di Harjamukti, Cimanggis, mengelak adanya kejadian yang tidak diinginkan di fasilitas mereka.
"Saya sempat menghubungi pihak Daycare bertanya tentang kondisi anak saya. Tapi mereka mengelak, katanya anak saya tidak jatuh, tidak terbentur apapun" ujar Rizki Dwi Utari.
Rizki Dwi Utari menuturkan, awalnya dia mengira bahwa memar pada tubuh MK mungkin disebabkan oleh kondisi kesehatan anaknya yang kurang sedang menurun. Saat itu anaknya MK memang sedang mengalami demam.
Baca Juga: Deklarasi Zero Bullying, Pemkot Bandung Luncurkan Program Jamuga, Apa Itu?
"Waktu itu anak sedang demam, jadi saya pikir mungkin karena itu. Setelahnya kita bawa ke dokter dan diperiksa fisik dan darahnya hasilnya bagus dan dokter bilang kalau memar bukan dari demamnya," tutur Rizki Dwi Utari.
Lebih lanjut dia mengatakan, telah mendapat kesimpulan dokter, dia tetap tidak berpikir kalau penyebab memar ditubuh anaknya karena ulah pihak Daycare tempat anaknya dititipkan.
Namun, pada 24 Juli 2024 lalu, para guru yang mengajar di Daycare tersebut melaporkan kejadian penganiyaan tersebut kepada dirinya.
"Saya masih berpikir positif, tidak mungkin pihak daycare melakukan itu. Tetapi pada 24 Juli 2024 lalu, guru guru melaporkan ke saya karena adanya rekaman CCTV. Mereka juga baru tahu soal kejadian ini," ujar sang Ibu ***



