POJOKSATU.id, JAKARTA-- Tim Hukum Merah Putih memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak takut memproses kasus Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Terlebih praperadilan terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh Hasto telah ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sudah sejak awal saya katakan praperadilan itu pasti ditolak, tapi untuk melengkapi langkah-langkah hukum daripada Hasto, praperadilan itu adalah ruang untuk menguji pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Itu sudah benar," kata Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi, ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Luhut Luhut

Dia menuturkan, KPK sudah mengantongi barang bukti yang kuat terkait penetapan Hasto.

Atas dasar itulah penetapan tersangka Hasto sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Jadi enggak perlu diragukan (penetapan tersangka). Tentunya karena perkara ini sudah diputus di dalam praperadilan, kita patut mengapresiasi kepada hakim tunggal yang memeriksa perkara ini," ujarnya.

Lebih lanjut Suhadi, dalam waktu dekat Hasto pasti akan ditahan, begitu pula dengan Harun Masiku akan segera terungkap keberadaannya, bila Hasto sudah resmi ditahan.

Baca Juga: KASUS TBC di Kota Bogor, Mahasiswa Ini Inisiasi Pembentukan SAHABAT TBC, Lakukan Training of Trainer bagi Kader Kesehatan

"Harun Masiku harus secepatnya ditahan, karena dugaan saya keberadaan dia tidak jauh kok masih ada di sekitaran Jakarta,” katanya.

“Tapi karena dilindungi oleh orang-orang yang memiliki peran besar dan berada di partai merah ini sebagaimana kita ketahui bersama untuk melindungi suatu tindak kejahatan," ungkapnya.

Selain itu, dia menilai Hasto selalu mengkambing hitamkan Jokowi, terlebih dia menggertak memiliki banyak bukti elit-elit yang mempunyai sisi kelam, namun faktanya itu hanya gertakan kosong.

Baca Juga: Bukan Kecelakaan Tunggal, Bendum Demokrat Renville Antonio Meninggal Usai Tabrakan dengan Mobil Pick Up di Situbondo

"Sama halnya seperti Hasto kalau memang dia tahu adanya kejahatan tapi kenapa tidak melaporkan kejahatan tersebut? Tapi kok malah diberitakan ke beberapa media kalau Jokowi begini, pemerintahan begini, ya gak boleh dong," ujarnya.

Dia juga mencontohkan bukti lain terkait keterlibatan partai merah alias PDIP, yaitu soal pagar laut yang saat ini lagi viral yang terfokus hanya di Banten.

Sementara yang di Bekasi yang jelas-jelas ada keterlibatan partai merah, akan tetapi pihak-pihak yang kerap berkoar, malah diam.

"Jelas-jelas ada partai merahnya kok pada diam. Abraham Samad cs kok diam-diam aja gak ngelaporin orang-orang itu yang ada di partai merah, jadi kan jelas dalam hal ini," ujarnya.

"Jadi mereka melihat kasus atau persoalan hanya dari sisi gelapnya seseorang bukan dari sisi gelap hukum bukan?,” tanyanya.

“Jadi menurut saya Abraham Samad CS itu hanyalah badut-badut politik yang tidak perlu didengarin," kata advokat senior itu.***