POJOKSATU.id, JAKARTA - Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora menguak fakta di dalamnya.

Dalam salah satu adegan reka ulang, Mario Dandy sempat ditegur penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia ditegur lantaran memeragakan salah satu adegan yang tak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dandy ditegur saat diminta reka ulang saat mereka ulang selebrasi usai menendang kepala David. Mario Dandy ditegur penyidik yang mengawal rekonstruksi kasus penganiayaan berat ini.

"Kemudian, adegan selanjutnya dilakukan dengan selebrasi yang dilakukan tersangka MDS," kata penyidik di lokasi, Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Mario lalu diminta menunjukkan gerakan selebrasi Siu ala pesepakbola Cristiano Ronaldo. Saat diperagakan, Mario tampak bergerak cepat melakukan selebrasi 'siu' tersebut.

BACA : Di Rekonstruksi Penganiayaan, Mario Dandy Suruh Push Up David 50 Kali Tapi Cuma Sanggup 20 Kali

Dandy ditegur karena gerakannya tak sesuai dengan keterangannya dalam BAP.

"Tidak, posisinya tidak di situ," ujar polisi itu.

Setelah ditegur, seorang penyidik tampak mendampingi Mario berdasarkan BAP-nya. Setelah itu, dia mengulang selebarasi itu lagi.

Momen itu membuat warga yang menyaksikan langsung bersorak ke arah Dandy. Beberapa di antaranya juga berteriak 'Siu' seolah meledek Mario atas tindakan kejinya.

"Ini adegan yang dilakukan yang bersangkutan setelah melakukan adegan free kick," ujar polisi yang menarasikan reka ulang itu. (Fandi/Pojoksatu)