POJOKSATU.id, Samarinda - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menyoroti beberapa Ranperda DPRD di 2023 belum rampung.

Menurutnya, penundaan ranperda di 2023 ini akan berdampak kepada rancangan program Bapemperda di 2024 mendatang yang menyebabkan sulit untuk melakukan pengusulan Perda.

"Dampaknya akan diterima di tahun berikutnya, karena yang ranperda sebelumnya harus diluncurkan dulu baru bisa mengusulkan kembali, aturannya begitu," kata Rusman.

Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2023 Bapemperda menargetkan 11 ranperda yang harus ditetapkan, di luar dari pada ranperda APBD. Jika hal tersebut tidak tercapai, maka akan menurunkan nilai persepsi demokrasi Kaltim.

"Ranperda yang ada tahun ini sangat penting bagi daerah ke depannya, sehingga DPRD harus bisa mencapai target produk kebijakan itu," harap Rusman.

Dirinya juga yang merupakan anggota komisi IV DPRD Kaltim merasa memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan dan mendorong anggota dewan lainnya agar segera menyelesaikan program Bapemperda.

"Semua anggota DPRD Kaltim agar serius dan fokus dulu, jangan karena tahun politik malah kinerja kita menurun. Indeks demokrasi akan menurun jika hal ini terjadi sebab tolak ukurnya adalah produk hukum keputusan DPRD " jelasnya. (*/pojoksatu)