POJOKSATU.id, BANDUNG – Rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cimbuleuit, Cidadap, Kota Bandung, digeledah KPK, Senin (10/3).

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi biaya iklan Rp 200 miliar di Bank BJB periode 2021-2023. Meski digeledah, Kang Emil tetap mendukung KPK dan mengaku bersikap kooperatif.

Rumah yang digeledah bukan pula rumah Ridwan Kamil yang berbentuk botol di Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Baca Juga: Saat Ridwan Kamil Muncul Lewat Kertas Ketika Rumahnya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi di Bank Pemda

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi.

“Benar, kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan mendukung tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis di Bandung, Senin (10/3).

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.

Baca Juga: Kang Emil Kooperatif Rumahnya Digeledah KPK di Bandung, Sepenuhnya Dukung KPK Secara Profesional

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

“Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank BJB pada Rabu (5/3).

“Kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.***