POJOKSATU.id - Naskah Sumpah Pemuda pertama kali diucapkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Ikrar ini dirumuskan oleh Moh. Yamin.

Sumpah Pemuda diucapkan selama rapat ketiga Kongres Pemuda II di Gedung Indonesische Clubgebouw atau Indonesische Clubhuis.

Saat ini, gedung tersebut telah berubah menjadi Museum Sumpah Pemuda.

Dalam catatan sejarah, Museum Sumpah Pemuda pada awalnya merupakan rumah tinggal yang dimiliki oleh seseorang asal Tionghoa bernama Sie Kong Lian.

Baca Juga: Sosok Johanna Tumbuan Masdani, Pembaca Naskah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928

Gedung ini didirikan pada awal abad ke-20.

Mulai tahun 1908, Gedung Kramat disewa oleh pelajar dari Stovia (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen) dan RS (Rechtsschool) sebagai tempat tinggal dan tempat belajar.

Pada saat itu, gedung ini dikenal sebagai Commensalen Huis.

Beberapa mahasiswa yang pernah tinggal di sana yaitu Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, Soerjadi (Surabaya), Soerjadi (Jakarta), Assaat, Abu Hanifah, Abas, Hidajat, dan Ferdinand Lumban Tobing.

Ada pula Soenarko, Koentjoro Poerbopranoto, Mohammad Amir, Roesmali, Mohammad Tamzil, Soemanang, Samboedjo Arif, Mokoginta, Hassan, dan Katjasungkana.

Sejak tahun 1927, Gedung Kramat 106 digunakan sebagai tempat berbagai kegiatan organisasi pergerakan pemuda.

Baca Juga: Isi Sumpah Pemuda dan Maknanya, Ikrar Pemersatu Bangsa Indonesia

Bung Karno dan anggota Algemeene Studie Club Bandung sering mengunjungi Gedung Kramat 106 untuk berdiskusi mengenai strategi perjuangan bersama para penghuni Gedung Kramat 106.

Gedung ini menjadi tuan rumah bagi berbagai peristiwa penting, termasuk kongres Sekar Roekoen, Pemuda Indonesia, dan PPPI.

Selain itu, Gedung Kramat 106 juga berfungsi sebagai sekretariat PPPI dan sebagai markas penerbitan majalah Indonesia Raja oleh PPPI.

Karena digunakan oleh beragam organisasi ini, pada tahun 1927 Gedung Kramat 106 yang sebelumnya dikenal sebagai Langen Siswo kemudian diberi nama Indonesische Clubhuis atau Clubgebouw yaitu gedung pertemuan.

Pada tanggal 15 Agustus 1928, gedung ini secara resmi ditetapkan sebagai lokasi Kongres Pemuda II yang akhirnya melahirkan Sumpah Pemuda.

Baca Juga: Memperingati Tanggal 28 Oktober, Berikut 10 Fakta Hari Sumpah Pemuda yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Pada tanggal 3 April 1973, Gedung Kramat 106 mengalami renovasi oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta,dan selesai pada tanggal 20 Mei 1973.

Setelah renovasi, Gedung Kramat 106 kemudian diubah menjadi sebuah museum yang diberi nama Gedung Sumpah Pemuda.

Keputusan untuk menjadikan Gedung Kramat Raya 106 sebagai museum didasari oleh perjalanan sejarah dan perannya sebagai saksi dalam proses panjang pembentukan semangat perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia.

Di dalam gedung inilah, fondasi persatuan Indonesia secara konsep dan pernyataan dijelaskan, dan kemudian menjadi landasan untuk Sumpah Pemuda.***