POJOKSATU.id - Rumah dinas di lingkungan TNI Angkatan Darat (TNI AD) diduga disalahgunakan sebagai lokasi operasional judi daring.
Hal tersebut menjadi perhatian serius pimpinan militer.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menilai kasus tersebut telah mencoreng nama baik institusi yang dipimpinnya.
"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Oktober 2026.
Maruli menegaskan TNI AD tidak membenarkan segala bentuk perjudian online.
Ia juga memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
"Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," kata Maruli.
Kasus ini mencuat setelah petugas menemukan dugaan aktivitas judi daring di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta, pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi.
Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan operasional judi daring.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menjelaskan, pemeriksaan di lokasi menemukan puluhan komputer yang tersebar di beberapa ruangan.
Perangkat tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian melalui internet.
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.
Selain barang bukti, petugas turut mengamankan 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Mereka dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan juga menyasar dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI AD yang menempati rumah dinas tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa prajurit bersangkutan telah ditahan di Markas Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Prajurit tersebut diketahui bernama Letnan Kolonel Infanteri Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.
Menurut Nas, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam dugaan pemanfaatan rumah dinas untuk kegiatan perjudian daring.***





