POJOKSATU.id, Medan- Kebakaran mobil berimbas pada satu unit rumah di Jl. Marelan Raya Gg. Mayor Lingk. I Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan. Selasa, (7/3) pukul 14.20 WIB.
Berdasarkan data di lapangan, objek yang terbakar adalah satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna silver dengan nomor polisi BK 1567 HW, dan berimbas pada kusen dan pintu teras rumah permanen.
"Terbakar 1 unit mobil pribadi, dan berimbas pada bagian kusen dan pintu teras rumah permanen, persentase terbakar 5%"terang anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, R.A Fauzi
Dia mengatakan dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka.
"Korban jiwa nihil, korban luka juga tidak ada," ucapnya
Terkait dengan kebakaran itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Medan, dapat memadamkan api tersebut pukul 14.50, sebelum membesar dan berimbas lebih banyak.
Sementara itu, menurut keterangan anggota Damkar Yunius Maruao, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada mobil, hingga akhirnya menyambar ke bagian garasi rumah milik Suryanto
"Mobil Fortuner korban terparkir di garasi rumahnya, jadi dugaan sementara asal mula api dari korsleting listrik mobil, dan menyambar garasi," kata Yunius.
Pihak pemadam kebakaran membawa dua armada damkar, untuk memadamkan api.
"Kita bawa dua truk pemadam dan tadi hanya 10 menit kita sudah berhasil memadamkan apinya," ujarnya (TIK/pojoksatu)




