POJOKSATU.ID- Rumah korban KDRT Cut Intan Nabila kini dijaga ketat oleh polisi. Kasi Humas Polres Bogor Desi Triana menyebut ini sebagai bantuan pihak kepolisian untuk membantu korban.

"Kami dari Polres Bogor masih menjaga kediaman korban berinisial IN," papar Desi, seperti dilansir dari Beritasatu.com, Kamis, 15 Agustus 2024.

Desi menjelaskan psikologis selebgram asal Aceh itu saat ini masih terguncang buntut penyiksaan yang dilakukan sang suami, Armor Toreador.

Sehingga pihaknya akan membantu pemulihan kejiwaan dan mental korban, mengingat 5 tahun bertahan terhadap sikap keras pelaku hingga akhirnya terpaksa diviralkan.

"Langkah ini diambil untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban akibat KDRT yang dialaminya," tambahnya.

1. Selain itu, polisi juga memastikan keamanan Cut Intan Nabila selama di rumah akan dijaga ketat.

"Korban IN dan ketiga anak-anaknya dalam keadaan aman. Mereka sudah berada di rumah dalam pengawasan," jelasnya.

Desi menegaskan korban Cut Intan Nabila masih belum mau untuk ditemui, bahkan diwawancarai.

Ia menyebut korban dan ketiga anak-anaknya mengalami trauma berat.

"Korban masih mengalami trauma berat dan kondisi psikologisnya belum sepenuhnya pulih. Begitu juga dengan ketiga anaknya," jelasnya.

2. Korban Diawasi KemenPPPA

Tak hanya itu, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga turut memberi pengawasan.

"Saat ini korban dalam tahap pendampingan oleh PPA Polres Bogor dan diawasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," sambungnya.

Mengingat kondisi psikis, Desi menyebut polisi masih minim keterangan korban soal perkara KDRT Armor Toreador.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan setelah psikologis Cut Intan Nabila kembali pulih.

"Pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelha kondisi psikologisnya membaik," tukas Desi.

3. 5 Tahun Menanggung Beban

Video CCTV bukti penganiayaan tersangka kepada korban, diunggah Cut Intan Nabila di Instagram.

Ibu tiga anak itu menjelaskan bahwa video tersebut salah satu dari beberapa bukti yang dia kantongi.

Cut Intan Nabila mengaku bahwa dirinya lebih dari lima tahun kerap menjadi korban KDRT.

Bukan hanya KDRT saja. Intan Nabila menyebut Armor kerap selingkuh darinya.

Bahkan wanita yang diselingkuhi tersangka di antaranya adalah teman Intan Nabila sendiri.

Karena demi ketiga anaknya Intan Nabila rela bertahan menanggung kepiluan selama itu.

"5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," tulisnya di Instagram Selasa, 13 Agustus 2024.

4. Dikenakan Pasal Berlapis

Sementara itu, karena ulahnya Armor Toreador dipastikan sudah tak bisa mengelak dengan alasan apapun.

Polisi telah menetapkan status Armor sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Bogor.

Ulahnya yang membabi-buta KDRT terhadap Cut Intan Nabila, membuat dirinya diancam pasal berlapis.

Kapolres Bogor AKBP Rio mengatakan penetapan tersangka terhadap Armor dalam kasus ini tak bisa sembarangan.

"Kami sangat berhati-hati dalam lakukan penyidikan karena kasus ini sangat sensitif terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Menyoal itu, Rio pun merinci bahwa Armor disangkakan dengan pasal berlapis, di antaranya;

Pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara; Pasal kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat, di video yaitu Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3, dan Pasal penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini dengan pasal berlapis," pungkasnya.