POJOKSATU.id - Lebih dari 89.000 botol minyak goreng Minyakita yang diproduksi PT KMR di Karanganyar, Jawa Tengah disita tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah.
Penyitaan dilakukan menyusul temuan ketidaksesuaian volume yang tercantum pada kemasan dengan isi minyak goreng yang kemudian dijual di pasaran.
Pabrik produksi minyak kita PT KMR di Jaten Karanganyar, Jawa Tengah ini kemudian didatangi oleh kepolisian Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyitaan.
Ribuan botol minyak kita yang tidak sesuai takaran diamankan.
Sedikitnya hampir 90.000 botol minyak kita yang tidak sesuai takaran ini kemudian disita botol-botol tersebut disegel dengan polis lain guna penyelidikan kepolisian.
Sebelumya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut bahwa ada tujuh perusahaan yang terlibat dalam produksi Minyakita tidak sesuai takaran.
"Kita menemukan tujuh perusahaan semuanya tidak ada yang cukup satu liter tapi ada yang lebih parah hanya 700 ml. Nah nanti kami serahkan Pak Satgas Pangan," kata Amran.
Amran juga menemukan produk-produk minyak goreng tersebut beredar di pasaran dan dianggap merugikan masyarakat.***



