POJOKSATU.id – Beredar video penggerebekan ruangan eks Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Diketahui, ruangan tersebut dibanjiri tumpukan uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Sahroni turut menanggapi fenomena tersebut.
"Benar-benar gila!," tulis Ahmad Sahroni dalam unggahan video penggeledahan tersebut.
"Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online digerebek Polisi," sambungnya.
"Telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis, nih beneran?" lanjut Sharoni yang dikutip Pojoksatu.id pada Minggu (10/11/2024).
Diketahui, kasus yang menyeret Budi Arie selaku eks Menkominfo semakin menarik perhatian publik.
Bagaimana tidak, situs judi online selama ini tumbuh subur diduga 'dipelihara' oleh orang-orang dalam Kominfo yang kini bernama Komdigi.
Hal ini terkuak lantaran adanya salah seorang tersangka kasus judi online yang merupakan orang dalam kementerian tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Denny Cagur, Berikut Deretan Artis yang Diduga Terlibat Promosi Situs Judi Online
Tidak lain, tersangka tersebut bernama Adhi Kismanto yang merupakan sosok ahli Information Technology (IT).
Namun, keahliannya ini dipakai untuk mengamankan ribuan situs judi online yang keuntungannya dipakai untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Budi Arie sempat berkunjung ke pernikahan Adhi saat dirinya masih menjabat.
Padahal, Adhi diketahui bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Komdigi.
Usut punya usut, Adhi yang merupakan ahli IT ini ternyata sempat melamar pekerjaan jalur terbuka di Komdigi.
Baca Juga: Soroti Penangkapan Gunawan Sadbor, Pakar Hukum Bereaksi : Kemana Bandar Judi Besar?
Namun, sang pengendali situs judi online ini gagal dalam percobaan tersebut dan justru dipekerjakan lewat jalur ilegal.
Hal ini turut dikonfirmasi oleh Kombes Pol Wira yang menangani kasus tersebut.
Kombes Wira menjelaskan bahwa Adhi memang sempat mengikuti seleksi calon pegawai di Komdigi namun ditolak.
Baca Juga: Polda Metro Dalami Video Denny Cagur Diduga Mempromosikan Judi Online
“Terkait dengan tersangka AK, bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi,” ucapnya.
“Dalam penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif bersifat terbatas di Komdigi,” lanjutnya. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:



