POJOKSATU.id, JAKARTA— Pemerintah Pusat menyiapkan anggaran Rp 60 triliun untuk biaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berharap pencairan anggaran penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat.

Purbaya mengaku masyarakat tak perlu khawatir dengan anggaran yang disiapkan untuk Pascabencana Sumatera.

Baca Juga: Firasat Keluarga, Kucing Peliharaan Anggi Auliya Mendadak Mati Sesaat Sebelum Kejadian di Yasmin

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyediakan dana sekitar Rp 60 triliun yang dapat digunakan untuk kebutuhan prioritas, termasuk penanganan bencana.

“Saya harapkan dengan langkah seperti itu pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini akan lebih cepat. Jadi enggak usah takut, duitnya ada,” kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Anggaran Rp 60 triliun yang disiapkan tahun ini dari hasil efisiensi saja belum terserap semua.

Menkeu berharap pencairan anggaran penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat.

“Dari awal tahun, dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun. Ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya,” ujar Purbaya.

Baca Juga: AFF U19 2026 di Sumut Siap Digelar, Tim Peserta Mulai Berdatangan ke Medan

Ia menegaskan kendala utama selama ini bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan kelengkapan dokumen dari kementerian dan lembaga pengusul.

“Kadang-kadang dokumen dari kementerian lembaga juga enggak lengkap. Jadi kita bilang begitu siap ya kita keluarkan begitu dokumennya lengkap,” kata dia.

Purbaya mengatakan Kemenkeu kini menerapkan pendekatan baru agar pencairan dana penanganan bencana tidak berjalan lambat.

Ia mengaku telah meminta jajarannya aktif menindaklanjuti setiap pengajuan anggaran yang berkaitan dengan bencana.

“Saya bilang ke dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali di-follow up, ditelepon kementerian lembaganya kalau kurang dokumennya,” ucapnya.

Kemenkeu siap mengirim personel langsung ke kementerian atau lembaga terkait apabila diperlukan untuk membantu penyelesaian administrasi.

“Nanti kalau mereka enggak bisa nyiapin, kita kirim orang ke sana untuk siap-siap lagi,” tutur Purbaya.***