POJOKSATU.ID Kepolisian Polsek Playen, Gunungkidul, akhirnya menahan seorang pemilik biro perjalanan wisata asal Boyolali berinisial F (27).

Ia ditangkap setelah membawa rombongan wisata sebanyak 140 orang yang makan di beberapa rumah makan di Yogyakarta tanpa membayar tagihan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pariwisata lokal tentang pentingnya profesionalitas dan kejujuran dalam bisnis perjalanan.

Baca Juga: Posyandu di Tangsel Jadi Lokasi Penilaian Tim Provinsi Banten, Fokus pada 6 Layanan SPM

Kejadian bermula pada Minggu (2/11/2025), ketika F membawa rombongan wisatawan menggunakan tiga bus menuju sejumlah destinasi wisata di Yogyakarta.

Dalam perjalanan, rombongan berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Playen, Gunungkidul, untuk makan siang.

Setelah seluruh rombongan selesai makan, pihak restoran menagih pembayaran kepada F, Namun, pemilik biro itu berdalih uangnya belum cair.

Baca Juga: Harga Masih Tinggi, Pemerintah Gulirkan Bantuan Minyak Goreng untuk 18 Juta Keluarga

Padahal, dari keterangan ketua rombongan, pihaknya sudah membayar lunas biaya makan sebesar Rp13,4 juta kepada F sebelum keberangkatan.

Bukti transfer dan kuitansi bahkan telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti. Namun uang tersebut tak pernah disetorkan kepada restoran.

Kasus ini semakin merembet ketika terungkap bahwa bukan hanya satu rumah makan yang menjadi korban.

Sedikitnya empat restoran di wilayah Yogyakarta dan Gunungkidul mengalami kejadian serupa dari rombongan yang sama.

Baca Juga: Hype Tanpa Bukti, BOBIBOS dan Pola Lama BBM Ajaib yang Mudah Lenyap

Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Setelah menerima laporan, Polsek Playen memfasilitasi pertemuan antara F dan perwakilan restoran.

Namun, upaya mediasi yang digelar Senin (3/11) tidak membuahkan hasil.

F mengaku tidak mampu melunasi seluruh tagihan karena dana operasional habis digunakan untuk biaya perjalanan dan penginapan.

Baca Juga: Akibat Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa SMP Alami Sakit Parah

Kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas dengan menahan F pada Selasa (4/11/2025).

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dengan jeratan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal mencapai empat tahun penjara.

Kapolsek Playen, AKP Triyono, menyebut tindakan penahanan dilakukan karena pelaku dianggap tidak kooperatif.

Baca Juga: 99 Siswa SMP Pupuk Kujang Ikuti Diklatsar Bareng Kodim 0604 Karawang

Penyidik menemukan bahwa pelaku menerima pembayaran penuh dari ketua rombongan sejak awal keberangkatan.

Namun, alih-alih digunakan untuk membayar rekanan perjalanan seperti hotel dan restoran, uang tersebut justru digunakan untuk kebutuhan pribadi dan operasional lain.

Modus seperti ini dinilai berpotensi mencoreng nama baik dunia pariwisata lokal, terutama di tengah upaya pemerintah daerah memulihkan sektor wisata pascapandemi.

Polisi juga sedang menelusuri apakah pelaku pernah melakukan hal serupa di daerah lain.

Baca Juga: Konfercab PGRI Bojong, Wabup Iing Dorong Guru Lebih Kreatif dan Profesional

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha wisata.

Para pemilik restoran dan hotel berharap pemerintah serta asosiasi pariwisata memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan.

Bagi masyarakat yang ingin berwisata menggunakan jasa travel, penting untuk memastikan bahwa biro perjalanan memiliki izin resmi, rekam jejak yang baik, dan sistem pembayaran transparan.

Sementara itu, pelaku usaha seperti hotel dan restoran disarankan meminta uang muka (DP) atau melakukan verifikasi langsung terhadap agen wisata sebelum menerima rombongan besar.

Baca Juga: Benarkah Guru Honorer Swasta Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Transparansi dan komunikasi menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus makan tanpa bayar yang melibatkan bos travel Boyolali ini menjadi potret nyata bahwa sektor pariwisata tidak hanya soal destinasi indah, tetapi juga soal etika dan tanggung jawab bisnis.

Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan memberi efek jera dan mendorong biro perjalanan lain untuk lebih profesional.

Polisi memastikan penyelidikan terus berjalan, sementara para korban berharap bisa segera mendapatkan ganti rugi.

Dunia pariwisata pun diingatkan kembali: kepercayaan adalah modal utama yang tak ternilai.***