POJOKSATU.ID, JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung, menjalani pemeriksaan dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9) sampai malam-malam.
Rocky Gerung dicecar 40 pertanyaan oleh polisi selama 6 jam pemeriksaan. Pertanyaan seputar kapasitas Rocky dalam sebuah acara diskusi yang viral tersebut.
“Tadi baru 40 pertanyaan, dan tadi kami cukup menikmati menjawabnya seputar hal-hal yang menjadi pekerjaannya Bang Rocky Gerung. Tadi pertanyaan masih seputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan dibalik argumentasinya,” kata kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar.
Menurut Haris, pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada kliennya belum masuk dalam materi atau substansi perkara terkait dugaan penghinaan kalimat b***gan t**l.
Rocky pun menjelaskan hal itu ke penyidik dan menyampaikan berulang perihal argumentasinya dalam sebuah acara diskusi buruh.
“Soal itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun Pak Rocky sudah menjelaskan hal 'tulang-berulang' argumentasi yang akan disampaikan soal kalimat tadi,” kata Haris.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, kliennya sifatnya masih interview untuk penyelidikan belum penyidikan. Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung kembali dilanjutkan Rabu (13/9/2023).
“Rabu depan kami juga selain hadir Pak Rocky juga akan membawa banyak hasil-hasil penelitian bacaan dan sumber-sumber lain yang menjadi referensi Pak Rocky untuk memunculkan pertanyaan yang dipermasalahkan tersebut,” ujar Haris.
Baca Juga: Langsung Gugur di Babak Pertama China Open 2023, Anthony Ginting Bilang Begini
Sementara itu, Rocky Gerung mengaku santai menjawab setiap pertanyaan penyidik. Menurutnya, kasus yang menyeret dirinya ke ranah hukum tak lebih dari situasi pro dan kontra dari ucapannya.
“Ya lebih banyak yang terakhir kan, ya rame kan karena pro-kontra, jadi ada yang pro saya ada yang kontra saya, nah itu proses yang akan diteliti. Nah tadi itu masih tahap mengumpulkan tulang berulang dari kasus ini, belum sampai ke pembuluh darahnya,” kata Rocky.***



