POJOKSATU.ID, JAKARTA – Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya terkait viralnya kata Baji**n To**l yang ditujukan ke Presiden Jokowi di acara diskusi.
Buntut viralnya video Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi dengan kata Baji**n To**l dalam sebuah acara diskusi berbuah laporan ke Polda Metro Jaya.
Kali ini, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Tak Izinkan Habib Rizieq Umrah, Pengacara HRS Makin Geli
Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan atas perkara dugaan ujaran kebencian dalam UU ITE akibat pernyataannya Rocky yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan terhadap keduanya telah diterima dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Dalam laporan itu, Rocky dan Refly sama-sama dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini resmi melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) .
Lisman membeberkan alasan melaporkan Rocky karena menganggap statement Rocky tidak etis telah tendensius menyerang Jokowi.
Sementara itu, Refly Harun dilaporkan lantaran berperan menyebarkan pernyataan Rocky itu ke media sosial. Sebab, pernyataan itu diunggah dalam akun YouTube miliknya.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
"Dia (Refly) yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," imbuhnya.
Dalam pelaporannya, pihaknya turut memberikan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Termasuk salah satunya flashdisk berisikan video pernyataan Rocky.
"Dan hari ini saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepat lah, ada 2 saksi," imbuhnya.***



