POJOKSATU.id, JAKARTA-- Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus minya mentah yang dibidik Kejagung.
Dengan penetapan Riza Chalid dan 8 tersangka baru ini, total sudah 18 orang yang menjadi tersangka kasus minyak mentah Pertamina ini.
Diketahui, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Salah satunya yakni Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Minta Maaf Usai Usulkan Rumah Subsidi 18 Meter, Saya Cabut Ide Itu
"Yang bersangkutan adalah BO (Beneficial Owner) tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).
Riza Chalid diduga berada di Singapura saat ini.
Abdul Qohar menjelaskan, Riza saat ini belum ditahan, lantaran masih berada di luar negeri.
"Berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," kata Qohar dalam jumpa pers di Kejagung.
Dugaan itu diperkuat karena Riza sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
"MRC sudah tiga kali dipanggil tidak hadir," kata Qohar.
Berikut daftar 18 Orang tersangka kasus minyak mentah Pertamina.
1. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
2. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
3. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
4. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
5. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
6. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
7. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
8. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
9. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
Baca Juga: Polsek Sei Tualang Raso Tangkap Pria Asal Jawa Timur, 7 Bungkus Narkoba Dalam CPU Komputer Diamankan
Dengan penetapan 9 tersangka baru ini, dengan demikian total sudah 18 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Penetapan 9 Tersangka Februari Lalu
Selain Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga, ada beberapa nama yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (24/2/2025).
Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu ada M Kerry Ardianto selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa yang juga merupakan anak Riza Chaldi.
Lalu DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Pada Rabu (26/2/2025), Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.
Dua tersangka itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corner.
Kejagung diketahui masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.***




