POJOKSATU.id, JAKARTA—Rismon Hasiholan Sianipar membantah pernah menuduh Jusuf Kalla membayar Rp 5 miliar ke Roy Suryo Cs untuk memperkarakan kasus ijazah Jokowi.

Menurut Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya Jahmada Girsang, video yang beredar adalah hasil kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

“Tidak pernah,” ujar Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin (6/4/2026).

Jahmada Girsang menggarisbawahi bahwa video yang beredar di media sosial merupakan hasil kecerdasan buatan.

Baca Juga: Dituding Danai Rp5 M Roy Suryo Cs Kasus Jokowi, JK Tempuh Jalur Hukum Laporkan Rismon Sianipar

“Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” jelas dia.

Oleh karena itu, Jahmada menegaskan Rismon tidak pernah menuduh Jusuf Kalla sebagai dalang di balik kasus ijazah Jokowi.

Adapun Jusuf Kalla sebelumnya membantah isu yang menyebut dirinya mendanai kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Isu tersebut beredar di media sosial melalui sebuah video yang menarasikan tuduhan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar.

Baca Juga: Rismon Minta Maaf ke Jokowi, Viral Ahmad Khoznuddin Sebut Itu Pengkhianatan Perjuangan

Dalam narasi itu, Rismon disebut menuduh Jusuf Kalla memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi.

Menanggapi hal itu, Jusuf Kalla menegaskan tidak pernah terlibat soal ijazah Jokowi.

Ia juga membantah pernah membantu Roy Suryo maupun Rismon dalam bentuk apa pun.

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu,” kata Jusuf Kalla di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

“Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" katanya lagi.***