POJOKSATU.id, BANDUNG—Pemprov Jabar memiliki utang Rp 300 miliar kepada BPJS Kesehatan yang terjadi di era gubernur sebelumnya yaitu Ridwan Kamil.

Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan kabupaten dan kota yang belum dibayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar sampai saat ini masih mendalami tunggakan utang tersebut.

"Masih didalami," ujar Herman saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga: Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Baru, RS POLRI Beberkan Kondisi Luka Serius di Tubuh Bocah 7 Tahun

Dia menerangkan, pihaknya saat ini sedang menyusun rencana untuk membayar tunggakan utang tersebut.

Namun sekarang upaya strategis tersebut belum bisa diungkapkannya.

"Masih didalami, baik substansi persoalan maupun rencana solusinya. Harus cermat," kata Herman.

Berita sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi mengungkap adanya tunggakan utang fantastis senilai Rp300 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tak Hanya Bunuh Mahasiswi Universitas Bengkulu di Dalam Rumah, Pelaku Juga Ambil Laptop Korban

Utang ini, menurut Dedi, merupakan beban dari BPJS di tingkat kabupaten/kota yang belum dilunasi pada masa kepemimpinan gubernur sebelumnya.

“Pemprov Jabar ternyata punya tunggakan utang BPJS 300 miliar terhadap kabupaten kota. Nah itu terjadi tahun anggaran sebelum saya pimpin,” tegas Dedi kepada awak media di RSHS Bandung pada Selasa (10/6/2025).

Gubernur Dedi protes kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat.

Ia mempertanyakan prioritas anggaran di era sebelumnya, di mana alokasi untuk belanja hibah jauh lebih besar dibandingkan pembayaran kewajiban penting seperti BPJS daerah.

“Kenapa sih dulu ketika kita punya uang fiskal yang sangat cukup lebih banyak hibah dibanding bayar kewajiban pemerintah BPJS?” kritik Dedi ke era Gubernur sebelumnya yaitu Ridwan Kamil.***