POJOKSATU.id — Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati kawasan depan Kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025) untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menuntut pembatalan sejumlah kebijakan yang dianggap kontroversial dan memberatkan rakyat, termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%, serta mendesak Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, salah satu koordinator aliansi massa, Tegus Istiyanto, telah bertemu langsung dengan Bupati Sudewo. Namun, pertemuan itu tidak menghentikan rencana aksi. Massa tetap bersikeras turun ke jalan hari ini.

Baca Juga: Wapres Gibran Sambangi Kediaman Jenderal Purn Try Sutrisno, Antar Undangan HUT RI, Ada Apa

Dukungan logistik untuk aksi ini juga terus mengalir sejak pengumpulan dibuka pada 1 Agustus lalu.

Tumpukan galon air mineral memenuhi trotoar depan Kantor Bupati dan DPRD Pati. Donasi uang tunai dan makanan pun berdatangan dari masyarakat sebagai bentuk solidaritas.

Sederet Kebijakan Kontroversial Bupati Pati
Berikut sederet kebijakan Bupati Pati yang kontroversial:

Baca Juga: Dari Bandung untuk Indonesia: IGC 2025 Meneguhkan Keberanian dan Komitmen Mewujudkan People & Planet First

1. Kenaikan PBB 250%
Polemik ini berawal ketika Bupati Sudewo mengumumkan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250% pada Minggu (18/5/2025).

Ia berdalih, kebijakan ini perlu diambil lantaran Kabupaten Pati sudah 14 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif, sementara kebutuhan anggaran pelayanan publik meningkat.

Kenaikan ini juga didasarkan pada perhitungan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Namun, kebijakan tersebut memicu gelombang protes besar dari masyarakat. Puncaknya, kemarahan warga semakin memanas setelah Sudewo mengeluarkan pernyataan yang dianggap merendahkan aspirasi publik.

Baca Juga: Jelang Batas Waktu: Pemkab Bekasi Tuntas Usulkan PPPK Paruh Waktu untuk Semua Honorer, Termasuk Non Database BKN

"Siapa yang akan melakukan penolakan silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 orang saja suruh kerahkan," ujar Sudewo dilansir dari Instagram Folkjog.

Setelah mendapat protes luas dari warga, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan melalui surat edaran yang menginstruksikan pembatalan kenaikan PBB-P2 dan mengembalikan ketentuan pajak sesuai tarif tahun sebelumnya.

Meski begitu, aksi unjuk rasa tetap digelar karena masyarakat menilai ada sejumlah kebijakan lain yang juga bermasalah.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Jenjang Pendidikan yang Akan Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis Mulai Agustus 2025

Aliansi Pati bersatu pun resmi melayangkan surat izin demi 13-14 Agustus dengan estimasi massa berjumlah 50 ribu orang.

2. PHK Tenaga Honorer RSUD Pati
Namun, warga terlanjur marah. Selain itu, Bupati Sudewo juga pernah mengeluarkan kebijakan pemberhentian 220 pegawai honorer di RSUD Soewondo.

RSUD Soewondo adalah rumah sakit milik pemda Pati. Padahal, pegawai yang dipecat tersebut telah bekerja belasan hingga puluhan tahun. Selain itu, pegawai yang dipecat juga tidak mendapatkan pesangon. Setelah pemecatan 220 honorer, RSUD Soewondo malah melakukan rekrutmen pegawai baru.

Baca Juga: Abraham Samad Hari Ini Bakal Hadir Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya

Sejumlah orang yang merupakan mantan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pati menyatakan bakal ikut demo pada Rabu. Sebab, mereka kehilangan pekerjaan akibat kebijakan bupati Sudewo.

3. Kebijakan Hari Sekolah
Masyarakat Pati juga menyoroti kebijakan Bupati Sudewo terkait perubahan hari sekolah. Ia mengganti ketentuan enam hari belajar menjadi lima hari dalam sepekan, yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini mendapat penolakan dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi).

Mereka menilai, penerapan lima hari sekolah akan berdampak pada keberlangsungan lembaga pendidikan agama seperti taman pendidikan Al-Qur’an dan madrasah diniyah.

Baca Juga: Teman Kerja Pegawai BPS Halmahera Timur Karya Listyanti Pertiwi Bagikan Kenangan Semasa Hidup

Alasannya, jam belajar di sekolah formal menjadi lebih panjang sehingga waktu belajar di lembaga pendidikan agama berkurang.

4.Pembubaran Posko Donasi
Sejak 1 Agustus 2025, puluhan warga berkumpul di trotoar depan Kantor Bupati Pati untuk menggalang dana bagi aksi unjuk rasa yang akan digelar di lokasi yang sama pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Yuk Segera Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak SD Usia 7 hingga 12 Tahun!

Situasi memanas ketika Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satpol PP menyita sejumlah barang hasil donasi, termasuk ratusan karton air mineral.

Tindakan itu memicu adu mulut antara warga dan perwakilan Pemkab. Setelah warga mendatangi kantor Satpol PP, barang-barang tersebut akhirnya dikembalikan.

Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan permintaan maaf atas insiden itu. Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan karena Satpol PP berupaya memastikan kegiatan kirab tahunan di wilayah tersebut tetap berjalan lancar.

Baca Juga: FAKTA SAINS: Begini Proses Laba-laba Membuat Jaring untuk Menangkap Mangsa

Seruan Lengserkan Bupati Guncang Jantung Kota Pati
Seruan untuk melengserkan Bupati menggema di tengah aksi demonstrasi warga Pati hari ini. Sejak pukul 08.00 WIB, massa mulai memadati area Alun-Alun Kabupaten Pati.

Mereka membawa berbagai spanduk dan lantang meneriakkan tuntutan agar Sudewo turun dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa gelombang protes warga Pati telah memasuki babak baru.

Tuntutan mereka tidak lagi sekadar menyoroti kebijakan yang dianggap merugikan, tetapi telah bergeser menjadi desakan politik yang lebih tegas untuk mengganti pemimpin daerah.

Baca Juga: TES SIMULASI TKA Disiapkan di Link Ini, Tes Kemampuan Akademik 2025 GRATIS, Sekolah dan Madrasah DILARANG Pungut Biaya, Cek Mapel dan Jadwal Lengkap

Serangkaian kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Bupati Sudewo hanyalah puncak dari akumulasi kekecewaan.

Dari kenaikan PBB hingga pemecatan tenaga honorer, semua dianggap sebagai bukti kegagalan kepemimpinan yang tak lagi layak dipertahankan.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Sorak-sorai “Lengserkan Bupati” yang menggema di jantung Kota Pati menjadi pernyataan lantang bahwa warga menginginkan perubahan menyeluruh, bukan sekadar perbaikan aturan.***