POJOKSATU.id – Heboh perpindahan besar besaran terjadi di tubuh pemerintah.

Ribuan pegawai negeri dari Kementerian Agama resmi dialihkan menjadi pegawai Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Langkah ini sontak memicu perhatian publik karena jumlahnya yang tidak sedikit dan terjadi dalam waktu cepat.

Baca Juga: Datang ke Aceh, Gerakan Anak Negeri Bawa Misi Besar Bagikan 1.000 Seragam Sekolah

Data resmi pemerintah menunjukkan bahwa total pegawai yang dialihkan mencapai ribuan orang dan berasal dari berbagai instansi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan rinciannya dengan jelas.

“Peralihan dari Badan Penyelenggaraan Haji sebanyak 33 orang. Peralihan dari Kementerian Agama sebanyak 3.515 orang."

Baca Juga: TPG Januari 2026 Mulai Masuk Rekening Guru Non ASN, Ini Penjelasan Lengkap Kenapa Nominal Rp1,9 Juta dan Apa yang Harus Dilakukan Guru Sekarang

"Peralihan dari Kementerian Kesehatan sebanyak 36 orang. Peralihan penugasan dari kementerian/lembaga lainnya sebanyak 47 orang,”

Tegas Dahnil, dikutip Pojoksatu.id dari Tirto.id 10/2/2026

Dengan total tersebut Kemenhaj kini memiliki struktur pegawai yang jauh lebih besar dibanding awal pembentukannya.

Baca Juga: Mengintip Harta Lima Konglomerat yang Temui Prabowo di Hambalang, Ada yang Capai Rp500 Triliun!

Dahnil menyebut komposisi penempatan pegawai kini semakin jelas.

“Adapun jumlah pegawai di kantor pusat sebanyak 417 orang dan pegawai di daerah sebanyak 3.214 orang,” katanya.

Meski ribuan PNS sudah masuk, Kemenhaj rupanya masih merasakan kekurangan tenaga cukup besar.

Pemerintah menargetkan penguatan sumber daya manusia demi persiapan penyelenggaraan haji beberapa tahun ke depan.

Dahnil menegaskan bahwa kebutuhan pegawai tambahan sudah dipetakan dan dirincikan juga.

Baca Juga: Datang ke Aceh, Gerakan Anak Negeri Bawa Misi Besar Bagikan 1.000 Seragam Sekolah

“Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target tahun 2026 melakukan pengalihan sebanyak 4.500 sampai dengan 5.000 pegawai,"

"dan selanjutnya akan dipenuhi tahun 2027 ke atas sesuai dengan kemampuan anggaran belanja pegawai,” ujarnya, dikutip Pojoksatu.id dari Kumparan

Peralihan besar ini merupakan bagian dari implementasi undangundang baru terkait penyelenggaraan haji yang memisahkan kewenangan Kemenag dan Kemenhaj.

Baca Juga: Datang ke Aceh, Gerakan Anak Negeri Bawa Misi Besar Bagikan 1.000 Seragam Sekolah

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk mempercepat pembenahan layanan serta bisa memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.****