POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti penetapan tersangka Gregorius Ronald Tannur. Apalagi pasal yang diterapkan terhadap pelaku GRT hanyalah pasal karet.
Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur, menurut Reza Indragiri, tidak didalami penerapan pasalnya oleh polisi.
Padahal anak anggota DPR dari NTT ini sudah melakukan penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti alias Andini (29).
Menurut Reza, pasal yang diterapkan terhadap pelaku Gregorius Ronald Tannur atau GRT hanyalah pasal karet.
"Itu berarti, GRT sebatas ditersangkakan sebagai pelaku penganiayaan dan atau kelalaian yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia," kata Reza saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu 7 Oktober 2023.
Menurut Reza, sebelum penerapan pasal terhadap pelaku, penyidik harusnya mencermati rangkaian kronologis perilaku kekerasan GRT terhadap korban
Di mana dari urutan kekerasan tersebut, terindikasi bahwa perilaku kekerasan GRT bereskalasi dari seluruh bagian organ tubuh korban .
"Terindikasi bahwa perilaku kekerasan GRT bereskalasi. Dari menyasar organ tubuh bagian bawah (kaki) ke organ tubuh bagian atas (kepala)," ujarnya.
Dari sskalasi kekerasan sedemikian rupa yang dilakukan pelaku, kata Reza, kekerasan yang dilakukan terhadap korban tidak ada yang meleset dari organ vital korban serta terdapat jeda antara menabrak dan episode kekerasan sebelumnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Motif Anak Anggota DPR Bunuh Pacar, Baru Pacaran 5 Bulan Sudah Cemburu Buta
"Ini mengindikasikan GRT sebenarnya berada dalam tingkat kesadaran yang memadai baginya untuk meredam atau bahkan menghentikan perbuatannya," jelasnya.
Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB asal NTT yang bunuh pacar di Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka.
Dini Sera Afrianti (29) meninggal diduga dianiaya pacarnya saat berada di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023). Dini disebut berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: KPK Temukan Mobil Audi Milik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Ternyata Tak Terdaftar di LHKPN
Janda satu anak tersebut sempat dilarikan ke National Hospital, namun Dini dinyatakan meninggal 30 menit sebelum sampai Rumah Sakit.
Pelaku GRT (31) diduga menganiaya pacarnya hingga tewas pada Selasa (3/10/ ) malam
Dugaan kasus penganiayaan terjadi di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya. Keduanya diduga sama-sama mabuk.***



