POJOKSATU.id - Konsumen restoran berjaringan kini perlu lebih teliti sebelum memilih tempat makan.
Pasalnya, sebuah merek restoran bisa saja sudah memiliki sertifikat halal, tetapi belum tentu seluruh outlet yang berada di bawah jaringan tersebut telah mengantongi sertifikat yang sama.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM).
Lembaga tersebut meminta pengusaha restoran yang menjalankan sertifikasi halal secara bertahap agar menyampaikan status setiap outlet secara terbuka kepada masyarakat.
Baca Juga: Karya Perkara
Bagi konsumen, informasi tersebut bukan sekadar pelengkap.
Kejelasan mengenai outlet mana yang sudah bersertifikat halal menjadi penting agar masyarakat dapat menentukan pilihan dengan lebih yakin sebelum membeli makanan.
Sertifikasi Bisa Dilakukan Bertahap
Direktur Utama LPPOM Muti Arintawari menjelaskan, regulasi saat ini memang memberikan ruang bagi restoran berjaringan untuk melakukan proses sertifikasi secara bertahap berdasarkan lokasi atau batch.
Namun, skema tersebut bukan berarti seluruh jaringan restoran otomatis dapat disebut telah bersertifikat halal ketika baru sebagian outlet yang menyelesaikan proses audit.
"Konsumen harus diberi akses informasi yang seluas-luasnya, setransparan mungkin. Sehingga kalau ada restoran yang memang memilih proses secara bertahap, itu harus terinformasikan dengan clear ke masyarakat," ujar Muti dalam acara Influencer & Media Gathering bertajuk #CekHalalSebelumMakan di Jakarta, Rabu 2 September 2026.
Menurut Muti, keterbukaan menjadi bagian penting dari proses sertifikasi.
Jangan sampai konsumen menganggap semua cabang sebuah restoran sudah tersertifikasi hanya karena mereknya telah dikenal memiliki sertifikat halal di beberapa lokasi.
Jangan Sampai Konsumen Salah Persepsi
Baca Juga: Jangan Asal Ikut! Ini Kewajiban Berbagi Data Kesehatan yang Harus Dipenuhi Peserta Program Kemenkes!
Muti mengingatkan pelaku usaha agar tidak menggunakan sertifikat yang dimiliki sebagian outlet untuk membangun kesan bahwa seluruh jaringan telah memenuhi sertifikasi halal.
"Jangan kemudian ada pelaku usaha yang mengambil kesempatan hanya untuk sekadar dapat sertifikat, lalu mengklaim semua. Itu yang harus dihindari," tegas Muti.
Hal tersebut menjadi penting karena masyarakat umumnya lebih mudah mengenali sebuah restoran berdasarkan mereknya.
Baca Juga: Sangat Mudah! Begini Langkah Demi Langkah Mendaftar Program Generasi Sehat 2026 Secara Online!
Konsumen belum tentu mengetahui atau mengingat nomor sertifikat halal yang dimiliki masing-masing outlet.
Dengan kata lain, nama besar sebuah jaringan restoran tidak seharusnya membuat konsumen langsung berasumsi bahwa semua cabangnya telah memiliki status halal yang sama.
Konsumen Bisa Mengecek Outlet
Untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas, LPPOM juga menyediakan daftar outlet yang telah mengantongi sertifikat halal melalui situs resminya.
Langkah ini diharapkan membuat konsumen lebih mudah memastikan status outlet yang hendak dikunjungi.
Jadi, sebelum makan, masyarakat tidak hanya melihat nama restoran, tetapi juga dapat mengecek apakah lokasi tersebut memang sudah memiliki sertifikat halal.
Transparansi seperti ini sekaligus memberikan ruang bagi konsumen untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang lengkap.
Pengawasan Juga Perlu Diperkuat
Selain meminta pelaku usaha terbuka, LPPOM mendorong regulator memperkuat pengawasan terhadap restoran yang memilih mekanisme sertifikasi secara bertahap.
Baca Juga: Setelah Viral jadi Bahan Cenooh, BGN Batal Beli LED 535 Miliar, Mas Dar Jelasin Panjang Kali Lebar
Pengawasan diperlukan agar proses tersebut tidak berhenti hanya setelah sebagian outlet memperoleh sertifikat.
Pelaku usaha tetap diharapkan melanjutkan proses hingga seluruh outlet yang ditargetkan mendapatkan sertifikasi sesuai ketentuan.
Dengan begitu, kemudahan sertifikasi secara batch tetap berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen.***



