POJOKSATU.ID - Beberapa hari lalu, publik dihebohkan oleh video di jagat maya yang memperlihatkan seorang wanita berprofesi sebagai ASN di Bengkulu menginjak Al-Quran.
Tak butuh waktu lama, video itu langsung menuai kecaman dari sejumlah pihak karena ASN tersebut dianggap melakukan penistaan agama.
Sejumlah pihak meminta pihak berwenang untuk segera menangkap ASN tersebut dan dijatuhi sanksi tegas.
Baca Juga: CMSE 2025 Catatkan Rekor 11.682 Pengunjung Langsung
Dalam menanggapi kasus tersebut, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur meminta masyarakat untuk tetap tenang.
"Masyarakat harus paham dan mengerti dahulu duduk masalahnya," kata Gus Fahrur, 12 Oktober 2025.
Ia tak memungkiri bahwa Al Quran merupakan kitab suci yang sangat dimuliakan oleh umat muslim.
Baca Juga: Radboud University Buka Beasiswa S2 Belanda 2026: Tawarkan Potongan Biaya Kuliah Signifikan
Hukumnya haram jika seseorang menginjak Al Quran dan tindakan itu sama saja dengan melecehkan umat muslim.
"Jika dilakukan dengan sengaja maka termasuk dalam kategori pelecehan," ucapnya.
Akan tetapi, jika pelaku melakukan tindakan itu tanpa ada kesengajaan, maka masyarakat tak perlu menghakimi.
Baca Juga: Upaya Pemprov Sumut Tekan Inflasi, Datangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa
Pelaku juga harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat tentang alasannya menginjak Al Quran.
Jika pelaku merasa khilaf, ia cukup meminta maaf dihadapan publik dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa.
Menurut Ketua PBNU ini, bersumpah dengan nama Tuhan sudah cukup bagi umat muslim, tanpa perlu melakukan tindakan berlebihan yang ujungnya membuat gaduh.
Baca Juga: 800 Siswa SMK se-Garut Adu Bakat di Pentas PAI, Berburu Tiket ke Tingkat Provinsi
Diketahui, ASN Bengkulu yang jadi pelakunya sudah meminta maaf atas tindakannya, ia mengakui salah dan khilaf.
Ia mengatakan saat itu kondisinya sedang sakit secara fisik dan tertekan batinnya oleh permasalahan pribadi.
Alasan pelaku menginjak Al Quran untuk membuktikan dirinya tidak bersalah pada seseorang.
Baca Juga: BLT Rp900.000 Resmi Cair Hari Ini: Ini Kriteria, Cara Cek Status Penerima dan Proses Pencairannya
Sampai akhirnya ia melakukan tindakan yang berlebihan dengan menginjak Al Quran untuk meyakinkan orang tersebut.
Kabarnya, Vita berencana melaporkan mantan kekasihnya ke polisi karena telah menyebarkan video itu hingga membuat dirinya viral.
Kasus ini menyedot perhatian sejumlah netizen, bukan hanya terkait tindakan yang dilakukan oleh ASN Bengkulu saja, melainkan dari respon PBNU.
Sejumlah netizen membandingkan respon berbeda PBNU terkait kasus ini dengan masalah tayangan televisi yang dianggap melecehkan pesantren.***




