POJOKSATU.id, JAKARTA- Kubu Habib Rizieq Shihab menanggapi pawai obor menyambut Ramadhan yang diduga dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Pawai obor yang dibubarkan pihak kepolisian itu terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (19/3/2023) malam.
"Berdasarkan prinsip kebebasan berkumpul dan berserikat, suatu ormas yang tidak mendaftarkan diri pada instansi pemerintah yang berwenang," kata juru bicara Habib Rizieq, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Menurut Aziz, sepanjang yang dilakukan warga Petamburan tidak melanggar aturan, pada saar itu pula pihak kepolisian tidak mempunyai wewenang untuk melarang warga melakukan pawai obor.
Apalagi, kata Aziz, pawai obar menyambut Ramadhan itu merupaan syiar islam dalam menyambut tamu agung.
BACA : Viral Rombongan Pawai Obor Ramadan di Petamburan Disetop Polisi, Polda Metro Beri Penjelasan Gini
"Negara juga tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum, atau melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
Karena itu, Aziz Yanuar mengingatkan anggota polisi yang melarang pawai obor itu, sebaiknya belajar hukum terlebih dulu.
"Jadi harap para penegak hukum, belajar dan mengerti hukum dulu, karena jika tidak sangatlah berbahaya," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral merekam rombongan pawai obor yang diikuti sejumlah orang berbaju loreng diadang sejumlah anggota Polantas di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Acara itu diketahui berlangsung di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023) malam tadi.
Melansir unggahan akun instagram @bangranistones, konvoi tersebut dibubarkan pihak kepolisian. Terekam pula sejumlah massa mengenakan pakaian loreng dan beberapa orang menggunakan pakaian serba putih diadang oleh polisi.
Salah satu polisi yang berada di lokasi adalah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Latif meminta massa yang melakukan konvoi tersebut putar balik. (Firdausi/pojoksatu)



