POJOKSATU.id, JAKARTA -- Kordinator Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi, blak blakan dalam acara tutup tahun yang diselenggarakan oleh Team Relawan JW M, dibilangan Talang Betutu, Thamrin, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu C Suhadi sebagai salah satu narasumber dalam diskusi tersebut mengatakan, penegakan hukum yang terjadi saat ini belum maksimal, terlebih jika melihat vonis yang diberikan hakim pengadilan Tipikor terhadap pelaku tindak pidana korupsi kasus timah yang telah merugikan negara mencapai ratusan triliunan itu.

"Sejatinya pelaku korupsi yang telah merugikan negara sangat fantastis itu bisa dijerat hukuman yang maksimal yakni penjara seumur hidup seperti yang ada di undang-undang tindak pidana korupsi," jelasnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (1/1/2025).

Baca Juga: Viral, Tanpa Papan Nama, Proyek Pengaspalan di Desa Kaliglagah Diprotes Warga

" Tapi ini justru pelaku korupsi seperti mendapatkan angin segar, bahkan ketika vonis diputuskan pun mereka masih bisa tersenyum," katanya lagi.

Lebih lanjut Suhadi menyatakan jika hal tersebut masih saja terjadi tentunya tak akan membuat efek jera bagi koruptor yang telah merugikan negara tersebut.

Padahal uang dengan jumlah ratusan triliunan itu jika tidak dikorupsi dan dimanfaatkan untuk pendidikan atau kepentingan masyarakat lainnya tentu akan sangat berguna.

"Malah kalau melihat vonis lanjutnya, seperti sudah ada bau yang enggak sedap, karena hukuman 6, 5 tahun dari tuntutan 12 tahun seperti sudah diatur, sebab kalau kasus ini tidak mencuat, Jaksa tidak perlu mengajukan upaya hukum banding, karena putusan lebih dari separuh,” ucapnya.

Baca Juga: PLN Berikan Diskon Bagi Seluruh Pelanggan Rumah Tangga, Tidak Terkecuali Pelanggan Rumah Tangga di Purwakarta

Makanya, lanjut Suhadi, dia sangat mengapresiasi langkah Presiden menyikapi kasus ini, di mana beliau meminta agar Jaksa banding.

"Dan kita berharap dengan Jaksa banding putusan yang berat masih kita bisa harapkan dari Pengadilan Tinggi dan MA," ujarnya.

"Untuk itu di tahun 2025 ini, resolusi yang paling diprioritaskan adalah sistem penegakkan hukum terlebih terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Berikan hukuman yang seberat-beratnya kepada mereka yang telah nyata melakukan kejahatan," ungkapnya.***