POJOKSATU.id, JAKARTA - Resmi, LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan David Ozora, Kalau Agnes Diterima juga?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK resmi mengabulkan permohonan perlindungan David Ozora.

Permohonan perlindungan David Ozora dinilai LPSK memenuhi syarat formil maupun materiil.

Diterimanya permohonan perlindungan David Ozora itu diputuskan melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3/2023).

Jenis perlindungan yang diberikan pada David Ozora diantaranya pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

Demikian disampaikan Ketua LPSK, Hasto Atmojo.

BACA: Kondisi Terbaru David Ozora Sudah Sadar, Jonathan Latumahina : Jangan Marah, Istighfar

“Saat memulai rehabilitasi psikologis akan diberikan ketika kondisi Ananda D membaik,” ujar Hasto, dikutip pojoksatu.id, Selasa (7/3/2023).

Sedangkan untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan adanya asesmen, sehingga perlu menunggu David sadar dari koma.

Hasto Atmojo lantas mengungkap alasan permohonan perlindungan David Ozora diterima oleh LPSK.

Disebut Hasto, bahwa permohonan perlindungan David Ozora itu memenuhi syarat perlindungan, baik secara formil maupun materiil.

BACA: Konsultan Pajak Rafael Alun Melarikan Diri ke Luar Negeri, KPK Tahu Identitasnya

"Kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK," jelasnya.

 

Nasib Agnes


Selain David Ozora, Hasto mengungkap LPSK juga menerima permohonan perlindungan yang sama dari tiga saksi lainnya dalam kasus penganiayaan yang dilakuan Mario Dandy.

Salah satunya adalah pacar Mario Dandy, Agnes Gracia.

Kendati demikian, Hasto yang mengungkap apakah pengajuan permohonan perlindungan Agnes dikabulkan atau tidak.

BACA: Kak Seto Dituding Bela Agnes Gracia, Ini Penjelasan Lengkap Psikolog Anak Itu

Di sisi lain, Agnes Gracia oleh polisi ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Akan tetapi karena masih di bawah umur, Agnes tak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, status Agnes ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Status Agnes pacar Mario Dandy itu berbeda dengan 2 pelaku lain, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kondisi terbaru David Ozora


Di sisi lain, kondisi terbaru David Ozora disampaikan Jonathan Latumahina melalui akun media sosialnya, Selasa (7/3/2023) pagi.

"Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional," tulis Jonathan dikutip pojoksatu.id.

Meski sudah mulai sadar, akan tetapi kondisi terbaru David Ozora masih belum sepenuhnya bisa diajak berkomunikasi.

BACA: Kuasa Hukum SMA Tarakanita 1 Ungkap Keseharian dan Cerita Pengunduran Diri Agnes Gracia

"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," sambungnya.

Dalam video itu, terlihat David Ozora menggeliat dan terlihat emosional.

Melihat hal itu, Jonathan terus memegang tangan anaknya itu dengan penuh kesabaran dan kasih sayang.

"Kamu harus sabar, boy....yang sabar, yang sabar..." ucap Jonathan kepada David.

BACA: Shane Lukas Akui Mario Dandy Andalkan Bapaknya Rafael Alun : Bapak Saya Nanti Urus Semua

"Istighfar...istighfar..." ucap Jonathan.

"Ledakkan kemarahanmu terus...nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," sambung Jonathan.

Elite GP Ansor itu juga meminta David untuk menyudahi kemarahannya.

"Aku tahu kamu lagi marah. Tapi sudah, cukup, istighfar...istighfar. Ayo, sayang....istighfar," ucap Jonathan.

Tak lama terdengar David tersedak dan batuk. Selain itu, terlihat pula ekspresi wajah David yang seperti melihat langsung kepada Jonathan.

BACA: Penyebab Mario Dandy Dikeluarkan dari Taruna Nusantara karena Gangguin Mantan Pacar, Tabiatnya Parah

"Nah...kan. Jangan marah-marah. Sudah, istighfar," ucap Jonathan menenangkan David.

Itulah informasi LPSK kabulkan permohonan perlindungan David Ozora, tapi permohonan perlindungan Agnes belum diketahui. (AdeGP/pojoksatu)