POJOKSATU.id, Jakarta - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi menerima perpanjangan masa jabatannya setelah mendapatkan Keputusan Presiden RI.

Keputusan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Kamis (5/9/2024) di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.

Selain Bey Machmudin, empat Penjabat Gubernur lainnya juga menerima perpanjangan jabatan, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Bey pertama kali dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023, menggantikan Gubernur definitif periode 2018-2023, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, yang masa jabatannya berakhir pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Semula Diplot Jadi Asisten, Saktiawan Sinaga Resmi Ditunjuk Jadi Manajer PSMS Musim Ini

Tepat setahun sejak menjabat, Bey telah memimpin roda pemerintahan Provinsi Jawa Barat dalam mengisi kekosongan jabatan hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024.

Dengan perpanjangan ini, Bey Machmudin akan bertugas hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik oleh Presiden pada Februari 2025.***