POJOKSATU.ID – Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) resmi ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi penahanan tersebut. "Kasusnya sudah kami tangani. Tersangka ditahan sejak 23 Maret 2025," ujar Surawan, Rabu (9/4/2025).

Tersangka diketahui merupakan peserta program spesialisasi anestesi di Unpad dan terlibat dalam insiden dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan RSHS pada pertengahan Maret lalu.

Baca Juga: BOCOR Tanggal Serta Lokasi Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Tinggal Menghitung Hari Saja?

“Pelaku satu orang, laki-laki, usia 31 tahun, dan merupakan residen program spesialis anestesi,” jelas Surawan.

Menanggapi kasus tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, memastikan pihak kampus telah memberikan sanksi akademik berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan.

“Karena terduga bukan merupakan karyawan RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan, maka Unpad telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya dari program pendidikan,” ungkap Yudi.

Ia menyatakan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik maupun pelayanan kesehatan, serta menegaskan komitmen institusi dalam mengawal kasus secara adil dan transparan.

Baca Juga: Siapa Absen Tanpa Alasan? Mensos Gus Ipul Buka Kartu Kehadiran ASN Kemensos, Sanksi Menanti!

“Korban kini telah mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” tambahnya.

Yudi juga menegaskan bahwa Unpad dan RSHS akan menjaga kerahasiaan identitas korban, keluarga, maupun pelaku selama proses hukum berjalan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan keadilan ditegakkan dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di masa mendatang,” pungkasnya. ***