POJOKSATU.id, KALSEL— Keinginan Bripda Muhammad Seili mempersunting kekasih pujaannya kandas di tengah jalan akibat perbuatannya sendiri.
Pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Januari 2026 atau sebulan lagi bersama kekasih pujaannya di Kalimantan Selatan akhirnya buyar.
Seili yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) ini nekat membunuh mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla (20).
Muhammad Seili tinggal di Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dia beragama Islam dan juga diketahui tengah mempersiapkan pernikahan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Januari 2026.
Selain itu, Muhammad Seili dikabarkan tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska).
Status tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kampus dan menyatakan akan menyerahkan penanganan etik sepenuhnya kepada lembaga etik universitas.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Pembunuhan Zahra Mahasiswi ULM, Beruntung Teman Korban Belum Hapus WA
Dalam rilis resmi di Polresta Banjarmasin, Muhammad Seili tersangka pembunuhan Zahra Dilla dihadirkan ke hadapan awak media dengan tangan diborgol.
Ia tampak tertunduk dan hanya sesekali menatap ke depan selama kegiatan berlangsung.
Kasus Bripda Muhammad Seili ini tidak hanya berdampak pada proses hukum pidana yang tengah berjalan, tetapi juga menyeret konsekuensi etik dan disipliner sebagai anggota Polri serta sebagai mahasiswa di kampus.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Hery Purnomo menegaskan akan menindak oknum tersebut dengan transparan.
Hery menyebut pelanggaran yang dilakukan tersangka, Muhammad Seili adalah pelanggaran berat.
Dengan ini, Propam Polda Kalsel bisa langsung mengambil langkah-langkah pelaksanaan proses sanksi etik bagi tersangka, meskipun proses pidana masih berjalan.
Dari hasil gelar perkara dan berkas sudah terpenuhi, Kombes Hery menyebut sidang kode etik Polri (PTDH) terhadap Muhammad Seili akan digelar pada Senin (29/12) mendatang.
Pelaksanaan akan digelar secara terbuka di Polresta Banjarmasin.***




