POJOKSATU.ID - Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Kabupaten Bandung yang sempat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja.
Akhirnya dipastikan telah tiba di tanah air. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengonfirmasi.
Bahwa Rizki sudah berada di Kabupaten Bandung sejak Sabtu 22 November 2025 malam.
Pantauan di Mapolresta Bandung pada Sabtu malam hingga Minggu 23 November 2025 dini hari menunjukkan suasana gedung yang cenderung sepi.
Baca Juga: Audi A8L Mewah Terobos Gerbang Tol JORR, Sopir Diduga Depresi dan Ditagih Tunggakan
Beberapa petugas tampak berjaga, sementara sejumlah mobil keluar masuk area kantor.
Di luar gedung, kendaraan bertuliskan Satreskrim Polresta Bandung terlihat terparkir.
Namun, aparat kepolisian belum bersedia memberikan keterangan terkait proses pemulangan Rizki.
Hingga Minggu pagi, tidak terlihat adanya aktivitas penjemputan oleh keluarga di area Mapolresta Bandung.
Baca Juga: Rugi Banget Kalo Gak Tahu! Ini Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Aturan Baru
Namun, Dadang memastikan bahwa proses pemulangan dilakukan langsung oleh pihak kepolisian bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung.
Dadang menegaskan, Iya, jam 09.00 malam tadi sudah dijemput oleh Dinas Tenaga Kerja. Tiket kepulangannya juga sudah kami siapkan.
"dan saat ini Rizki sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung,” ujar Dadang di Gedung Budaya Soreang.
Menurut Dadang, pemeriksaan ini penting untuk mengetahui kebenaran informasi mengenai bagaimana Rizki bisa berada di Kamboja.
Ia menyebutkan adanya perbedaan antara informasi awal yang beredar di masyarakat dengan temuan sementara pihak kepolisian.
Karena antara informasi yang disampaikan ternyata kenyataannya tidak sesuai.
"Nanti akan ada klarifikasi dan kami menunggu pernyataan resmi Kapolres melalui rilis pers,” jelasnya.
Dadang juga meminta Rizki memberikan keterangan sebenar-benarnya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kejutkan Dunia! Gibran Desak G20 Tak Tutup Mata pada Krisis Global
Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi yang tidak tepat dapat memicu kepanikan publik.
“Jangan sampai memprovokasi. Kalau berangkat karena keinginan sendiri, ya katakan keinginan sendiri,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan, terutama di media sosial.
Menurutnya, komentar atau unggahan yang tidak bertanggung jawab dapat memberikan dampak besar terhadap keluarga dan lingkungan.
Baca Juga: Dua Kebahagiaan Besar dalam Satu Hari! Momen Pengantin Tinggalkan Resepsi Demi Pelantikan PPPK
“Berhati-hatilah ber-statement. Karena dampaknya bisa fatal bagi diri sendiri maupun keluarga. Jangan asal bicara,” tegasnya.
Terpisah, Camat Dayeuhkolot Asep Suryadi membenarkan bahwa Rizki sudah berada di Mapolresta Bandung.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan awal kasus tersebut.
“Posisi Rizki sudah di Polres, sedang dilakukan pendalaman terlebih dahulu,” kata Asep melalui pesan singkat.
Kepolisian dijadwalkan memberikan klarifikasi resmi setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Publik kini menunggu hasil pendalaman guna mengetahui apakah kasus ini benar berkaitan dengan TPPO atau adanya motif lain di balik keberangkatan Rizki ke luar negeri.***




