POJOKSATU.id, JAKARTA-- Rektor UI (Universitas Indonesia) Heri Hermansyah angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual di grup WA mahasiswa.

Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus yang terjadi di Fakultas Hukum UI ini.


"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons,” kata.

"Hedi Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya," katanya.

Baca Juga: WFH ASN Dievaluasi! MENPANRB Ungkap Hasilnya 'Kinerja Tetap Stabil Meski Kerja dari Rumah'

Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri.

Fakultas Hukum UI telah menerima laporan kasus viral isi percakapan grup chat mahasiswa yang bernada pelecehan seksual.

Pihak FHUI pun mulai mengusut kasus tersebut.

"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa," kata akun Instagram FH UI.

Baca Juga: Kecam 16 Pelaku Pelecehan di UI, Melanie Subono: Lu jadi Mahasiswa, Pintar Doang Enggak Cukup, Harus Punya Integritas!

"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagram seperti dilihat, Senin (13/4).

FHUI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Penulusuran dugaan pelecehan seksual dalam grup tersebut sedang ditelusuri secara serius.***