POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya telah rampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitoe oleh anggota Densus 88, Bripda HS. Rekontruksi itu digelar di Polda Metro Jaya.

Dalam rekontruksi ini, tersangka Bripda HS memperagakan 37 adegan sebagai rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Di rentetan adegan rekontruksi ini, ada adegan pelaku memperagakan penusukan menggunakan pisau yang langsung diarahkan ke kepala korban. Penusukan ke kepala korban itu terungkap di adegan ke-27.

"Itu tersangka menusukkan pisau yang tersangka bawa ke arah korban namun tersangka tidak tahu ke mana arah tusukan itu, namun yang terakhir tersangka menusukkan ke kepala,” kata penyidik yang pimpin rekontruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).

Setelah pelaku melakukan aksi sadisnya itu, Bripda HS kemudian keluar mobil dan menuju ke arah kursi pengemudi.

Namun di adegan ini, korban langsung mengunci mobilnya dari dalam.

BACA : Peragakan 37 Adegan, Tersangka Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Grabcar Tertunduk Lesu Saat Rekontruksi

"Di adegan ke 28 B setelah tersangka keluar mobil, tersangka mencoba membuka pintu sopir namun ternyata pengemudi telah melakukan central lock," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Depok, dengan pelaku HS yang merupakan Anggota Densus 88.

Awalnya kasus ini kasus ditangani oleh Polres Metro Depok sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menetapkan Bripda HS yang juga anggota Densus 88 sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap driver online Sony Rizal Taihitu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Atas ulahnya, yang bersangkutan dikenakan Pasal 338 KUHP atas tindakan dugaan pembunuhan dengan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (Firdausi/pojoksatu)