POJOKSATU.id - Polda Jawa Barat akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan kasus subang, pada hari ini, Rabu 22 November 2023.
Kasus Subang adalah kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Rekontruksi kasus Subang itu sendiri akan dilakukan langsung di tempat kejadian perkara atau TKP.
Baca Juga: Info Usulan Kuota PPPK 2024 untuk Tendik dan Honorer, Ini Kabar Baik yang harus Disebarkan
Yakni di rumah yang ditempati korban, di Kampung Ciseuti Kelurahan/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.
Ibu dan anak di Subang yang dibunuh itu adalah Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan memastikan, rekonstruksi tersebut akan menghadirkan seluruh tersangka yang berjumlah 5 orang.
Baca Juga: RM, Jimin, V dan Jungkook Mulai Proses Wajib Militer, Empat Member BTS Itu Masuk Wamil Berbarengan
Ia menjelaskan bahwa adegan rekontruksi masih sama dengan pra rekontruksi pada Oktober 2023 lalu.
"Ada 95 adegan dan itu nanti diperankan oleh tersangka Danu," jelasnya, Rabu 22 November 2023 pagi, saat dikonfirmasi.
Surawan memastikan, selain Danu, 4 tersangka lainnya juga akan dihadirkan.
Baca Juga: Ni De, Akankah Tiongkok vs Amerika?
"Yosep, Mimin, Arighi dan Abi juga kita undang agar hadir dalam rekontruksi hari ini," jelasnya.
Dengan kehadiran kelima tersangka, penyidik bisa mengungkap motif utama dari kasus yang baru terungkap 2 tahun setelah kejadian.
"Dengan kehadiran para tersangka, semoga bisa terungkap motif utamanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Ghisca Debora Aritonang Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Dihukum 4 Tahun Penjara
Kasus Subang itu sendiri sudah berjalan 2 tahun lamanya dengan ratusan saksi yang sudah menjalani pemeriksaan.
Sampai akhirnya, salah satu pelaku memberikan pengakuan kepada polisi dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Tersangka itu yakni Muhamad Ramdanu alias Danu yang tidak lain adalah keponakan Tuti Suhartini.
Baca Juga: Anies Baswedan Janji Akan Bangun Stadion Seperti JIS di Makassar, TKN Prabowo-Gibran Bilang Begini
Usai pemeriksaan terhadap Danu, polisi kemudian menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.
Keempatnya yakni Yosep Hidayah yang tidak lain adalah suami Tuti sekaligus ayah Amel.
Kemudian Mimin Mintarsih yang merupakan istri kedua Yosep dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi.
Baca Juga: Susunan Timnas Amin di 38 Provinsi, Sumut dan Jakarta Cukup Mengejutkan
Kendati deikian, baik Yosep, Mimin dan kedua anaknya masih membantah kesaksian yang diberikan Danu.
Dalam kesaksiannya, Danu mengungkap ia diminta Yosep mengambilkan golok dan menunggu di garasi rumah yang jadi TKP.
Akan tetapi Danu tidak melihat para pelaku saat mengeksekusi Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu alias Amel.***



