POJOKSATU.id - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim melangsungkan rekonstruksi tertutup terhadap Junaedi (16) tersangka pembunuhan satu keluarga di Mapolres PPU 

Suwandi, pengacara dari tersangka Junaedi, mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 56 adegan dibuat.

Suwandi juga menyampaikan permintaan maaf dari keluarga dan pelaku kepada keluarga korban serta masyarakat Penajam dan masyarakat luas.

Pelaku dikatakan akan bekerjasama dalam setiap proses pemeriksaan, mulai dari penyidikan hingga pelimpahan ke pengadilan.

Baca Juga: Anggota KPU Idham Kholik Beberkan Kasus 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Duluan

Suwandi menambahkan bahwa saat pembunuhan terjadi, J mengaku berada dalam pengaruh alkohol.

Meskipun ada indikasi pembunuhan berencana, J telah membawa senjata tajam ke rumah korban dengan niat awal untuk memperkosa.

Kemudian, J memadamkan lampu rumah korban dan melakukan pembantaian terhadap korban dan anggota keluarganya dengan senjata tajam yang dibawa.

Suwandi menegaskan bahwa pembantaian tersebut terjadi di dalam kamar.

Terkait dugaan perundungan seksual terhadap jenazah, Suwandi mengatakan bahwa hal itu sedang dalam penyelidikan polisi.

Baca Juga: Makna Kue Keranjang Imlek, Simbol Keberuntungan dan Tradisi Kuno yang Menggugah Setiap Perayaan

Suwandi juga menyayangkan penyebaran video J tanpa blur saat menjalani pemeriksaan polisi, mengingat identitas J sebagai pelaku anak yang seharusnya dilindungi.

Diberitakan sebelumnya, remaja berinisial J (16) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai membunuh lima orang satu keluarga yakni ayah, ibu, dan 3 anaknya yang merupakan tetangganya. Tak hanya membunuh, J juga memperkosa jasad anak pertama pasang suami istri (pasutri) itu.

Kelima korban yakni ayah bernama Waluyo (34), istrinya bernama Sri Winarsih (33). Kemudian tiga anak pasutri tersebut masing-masing bernama Risna Jenita Sari (14), Vivi Dwi Suriani (10), dan Zhafi Aidil Adha (2,5).

Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah korban di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku awalnya menggelar pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

Baca Juga: Detik- detik Kekasih Tamara Ditangkap di Kediamannya, Tak Berkutik Tangan Langsung Diborgol

"(Pelaku mabuk) iya betul. Jadi sebelum kejadian ini dia minum-minuman keras bersama temannya, kemudian pulang setengah 12 diantar sama temannya, begitu sampai di rumah muncullah niat itu (membunuh)," ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto dikutip dari detikcom, Selasa (6/2/2024).

Supriyanto mengatakan pelaku kemudian mengambil sebilah parang di rumahnya lalu ke rumah korban. Saat tiba, pelaku langsung mematikan aliran listrik di rumah korban.

"Sebelum masuk rumah, listrik dimatikan dulu. Jadi pada saat itu ayahnya (korban Waluyo) belum pulang. Jadi pada saat posisi ayahnya datang sudah sampai rumah, itu belum (beraksi) aktivitas apa-apa," terangnya.

Saat Waluyo masuk ke rumahnya, pelaku langsung menyerangnya menggunakan parang. Selanjutnya pelaku menyerang istri korban dan anaknya yang terbangun karena mendengar keributan.***