POJOKSATU.ID - Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6) dari Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025.
Akhirnya menemukan titik terang yang memilukan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan ayah tiri korban.
Alex Iskandar, sebagai tersangka penculikan sekaligus pembunuhan terhadap bocah malang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan.
Setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup dari rangkaian pemeriksaan.
“Pada saat korban dibawa, kondisi korban menangis tidak berhenti sehingga diikat hingga meninggal dunia,” ujar Budi, Senin 24 November 2025.
Menurut polisi, setelah Alvaro dalam kondisi tidak bernyawa, Alex Iskandar membungkus jasad bocah tersebut.
Sebelum membawanya ke wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Pada 9 Maret 2025 malam, pelaku membuang jasad Alvaro di sekitar Jembatan Cilalay.
Baca Juga: Rudy Susmanto Fokus Ratakan Pembangunan, Akses Jalan Baru Siap Dibuka 2026
Kerangka manusia yang ditemukan di lokasi itu beberapa waktu lalu diduga kuat merupakan tubuh Alvaro.
Namun polisi masih menunggu hasil tes DNA dari RS Polri untuk memastikan identitasnya.
“Kami sampaikan kerangka yang ditemukan patut diduga kuat Alvaro yang hilang,” kata Budi.
Hilangnya Alvaro bermula ketika ia pamit untuk salat di Masjid Jami Al Muflihun pada Kamis 6 Maret 2025.
Salah satu marbut masjid mengaku sempat didatangi seorang pria yang mengaku sebagai ayah bocah tersebut.
“Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak cari siapa?’
Dia jawab, ‘Cari anak saya, Alvaro, katanya salat di sini.’ Marbut bilang, ‘Ada di atas,’” cerita Tugimin, kakek Alvaro.
Setelah menunjukkan arah, marbut tak memperhatikan lagi pria tersebut karena harus menyiapkan salat Magrib dan kegiatan berbuka puasa.
Namun Alvaro tak pernah kembali ke rumah pada malam itu. Tugimin mulai curiga ketika cucunya tak kunjung pulang hingga pukul 21.30 WIB.
Pelaku kini ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk 20 hari pertama.
Begitu sadar Alvaro tidak pulang, Tugimin bergegas mencari cucunya ke masjid dan lingkungan sekitar.
Ia mendatangi rumah teman-teman Alvaro, namun tak satu pun yang mengetahui keberadaannya.
“Ibu dan bapaknya sudah pisah. Ibunya kerja di Malaysia, bapaknya sedang jalani hukuman di Lapas Cipinang,” jelas Tugimin.
Tugimin sendiri adalah pensiunan petugas pemadam kebakaran di Lebak Bulus.
Keluarga sempat mendatangi alamat lama keluarga ayah kandung Alvaro, namun penghuni rumah tersebut sudah pindah.
Polisi kemudian menelusuri jejak dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada ayah tiri, Alex Iskandar.
Penyidik juga telah menunjukkan sejumlah orang kepada marbut sebagai upaya identifikasi.
Namun dari proses itu, marbut memastikan pria yang menjemput Alvaro bukan kerabat keluarga ayah kandungnya.
Setelah laporan keluarga masuk kepada kepolisian, penyidik melakukan pemeriksaan awal dan pra rekonstruksi. Dari sana lah identitas pelaku mulai mengerucut.
Baca Juga: Aksi Surya Insomnia Tambal Jalan di BSD Curi Perhatian Publik, Warganet Beri Pujian
Di tengah kesedihan keluarga, mereka kini menunggu hasil resmi tes DNA untuk memastikan bahwa kerangka yang ditemukan di Tenjo benar-benar milik Alvaro.
“Kalau itu benar Alvaro, kami hanya ingin keadilan buat cucu saya,” ujar Tugimin lirih.
Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau mengetahui tindakan pelaku.***




