POJOKSATU.ID - Publik kembali menyoroti kinerja aparat penegak hukum di Kota Medan.

Rekonstruksi kasus dugaan pencurian di Hotel Kristal, kawasan Medan Tuntungan, pada 9 Februari 2026, memunculkan pemandangan yang memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, dua terduga pelaku pencurian terlihat berada di luar kendaraan aparat.

Baca Juga: Kementerian Urus Digital, Tapi Data Bocor! Viral Tiga Pejabat Komdigi Langsung Dicopot Gara-Gara Lowongan Kerja di Goolgle Drive

Bahkan, keduanya tampak santai berbincang dan merokok bersama petugas di lokasi kejadian. Situasi itu kontras dengan kondisi Persadaan Putra Sembiring.

Persadaan, yang mengaku sebagai korban dalam perkara tersebut namun justru ditetapkan sebagai tersangka, dilaporkan tetap berada di dalam mobil polisi dan tidak diperkenankan turun.

Pemandangan berbeda perlakuan ini pun langsung menjadi sorotan warga yang menyaksikan langsung proses rekonstruksi.

Baca Juga: Sinergi Pertamina Regional JBB–Polda Jabar Perketat Pengawasan LPG Subsidi, Pelaku Terancam Sanksi Tegas

Suasana semakin emosional ketika ibu kandung Persadaan hadir di lokasi. Dengan wajah penuh cemas, ia memohon kepada petugas agar anaknya diizinkan turun dari mobil.

Ia mengingatkan bahwa putranya memiliki riwayat gangguan kesehatan yang memerlukan perhatian khusus.

Momen itu menjadi titik haru di tengah situasi yang sudah tegang. Sang ibu tampak berusaha menahan tangis saat menyampaikan permintaannya kepada aparat.

Baca Juga: TPG Guru 2026 Masih Tertahan, Ketika Hak Konstitusional Belum Cair dan Minim Penjelasan, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar

Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi rekonstruksi terlihat ikut tersentuh melihat kondisi tersebut.

Peristiwa ini pun memantik perbincangan luas mengenai netralitas dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara hukum.

Publik mempertanyakan standar perlakuan terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian di Hotel Kristal.

Namun dalam perkembangannya, Persadaan yang awalnya mengaku sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Baca Juga: Viral Mahasiswi Tabrak Jambret Malah Dapat Penghargaan Polisi, Beda Dengan Masalah Serupa Sebelumnya

Kondisi ini semakin memperkuat polemik di tengah masyarakat.

Beberapa warga yang hadir menilai perlakuan yang terlihat dalam rekonstruksi tersebut menimbulkan kesan berbeda.

Mereka berharap aparat dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul asumsi liar yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: PGM Indonesia Gelar Aksi Damai, Tuntut Status PPPK dan Skema TPG, Data Ini Ungkap Timpangnya Kebijakan Guru Madrasah Swasta

Di sisi lain, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait alasan teknis mengapa Persadaan tetap berada di dalam mobil selama rekonstruksi berlangsung.

Publik pun menanti klarifikasi agar situasi tidak semakin memicu ketidakpercayaan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan profesionalitas sangat dibutuhkan dalam setiap proses penegakan hukum.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS Butuh 700–900 Orang, Siapa Saja yang Paling Dibutuhkan?

Terlebih ketika menyangkut perkara yang telah menyita perhatian publik dan menyentuh sisi kemanusiaan keluarga yang terlibat.

Kini, masyarakat menunggu penjelasan resmi sekaligus perkembangan lanjutan dari proses hukum yang berjalan.

Harapan terbesar tentu saja agar keadilan ditegakkan secara objektif tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.***