POJOKSATU.id — Pemerintah berencana menghadirkan fasilitas pembukaan rekening bank tanpa biaya bagi masyarakat berusia lebih dari 17 tahun yang hingga kini belum mempunyai rekening.
Tidak hanya pembukaan rekening, pemerintah juga merancang pemberian dana awal senilai Rp50 ribu untuk setiap rekening yang nantinya dibuat melalui program tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana tersebut.
Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp3,8 triliun.
Baca Juga: Terkait Pembekuan Rekening Mas Botok, Yusril Tegaskan Bukan Perintah Satgas TPPU
Kendati demikian, masyarakat belum dapat memanfaatkan program tersebut pada 2026.
Pemerintah masih mematangkan konsep, termasuk membahas pola pelaksanaan serta mekanisme penyalurannya.
Apabila persiapan berjalan sesuai rencana, program rekening gratis itu diharapkan dapat direalisasikan mulai 2027.
Airlangga menyampaikan bahwa rencana program rekening gratis tersebut sudah disampaikan kepada Presiden.
Ia menjelaskan bahwa kelompok yang menjadi sasaran merupakan warga yang telah melewati usia 17 tahun, tetapi belum tercatat mempunyai rekening bank.
Baca Juga: Usia 17 Tahun Bakal Punya Rekening Otomatis, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu
Untuk menentukan cakupan penerima, pemerintah masih melakukan penghitungan terhadap jumlah masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut.
Besaran anggaran yang dibutuhkan nantinya juga akan menyesuaikan dengan jumlah masyarakat yang masuk dalam sasaran program.
"Rekening gratis kami juga sudah laporkan kepada Pak Presiden, bahwa untuk rekening gratis ini dari hasil rekab, itu ada sekitar yang sudah di atas usia 17 tahun, belum punya rekening itu ada jumlah tertentu. Nah ini yang kita sedang lihat bahwa yang sejumlah tertentu tersebut, itu membutuhkan dana kalau kita kasih Rp 50 ribu sebesar Rp 3,8 triliun," ujar Airlangga.
Airlangga belum menyampaikan jumlah penerima secara pasti ketika ditanya mengenai cakupan program tersebut.
Ia hanya memberikan ilustrasi dengan membandingkan total anggaran yang disiapkan dengan nominal saldo awal setiap rekening.
"Tinggal dibagi saja Rp 3,8 triliun ini dibagi Rp 50 ribu," kata Airlangga.
Apabila Rp3,8 triliun dibagi dengan saldo awal Rp50 ribu untuk setiap rekening, hasil perhitungannya berada di kisaran 76 juta rekening.
Baca Juga: Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Belum Jalan Tahun Ini, Pemerintah Siapkan Rp3,8 Triliun
Namun, angka tersebut bukan merupakan jumlah penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Perhitungan itu hanya menggambarkan potensi jumlah rekening berdasarkan total anggaran dan besaran saldo awal.
Mengenai waktu pelaksanaan, Airlangga menyebut program tersebut masih dalam tahap pembahasan selama 2026.
Berbagai detail teknis masih perlu dimatangkan pemerintah, termasuk bagaimana rekening tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam sasaran.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan program dimulai pada awal 2027, Airlangga menjawab, "Insyaallah."
Baca Juga: Kabar Bahagia Guru Prabumulih! Dana TPG Susulan Lulus SKTP Agustus Resmi Masuk Rekening Bank
Artinya, masyarakat belum bisa memperoleh rekening gratis melalui program tersebut sepanjang 2026 karena pemerintah masih menyiapkan mekanisme pelaksanaannya.
Pelaksanaan program tetap menunggu hasil pembahasan dan keputusan pemerintah terkait skema yang akan digunakan.
Untuk sementara, kelompok yang disebut sebagai sasaran adalah masyarakat berusia lebih dari 17 tahun yang belum mempunyai rekening bank.
Meski demikian, pemerintah belum merilis aturan lengkap mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima.
Detail lain seperti proses pengajuan, mekanisme pembukaan rekening, bank yang akan menjalankan program, serta tata cara pemberian saldo awal Rp50 ribu juga belum diumumkan.
Dengan kondisi tersebut, belum dapat dipastikan bahwa setiap masyarakat berusia di atas 17 tahun yang belum mempunyai rekening secara otomatis akan mendapatkan fasilitas tersebut.
Masyarakat masih perlu menunggu aturan resmi pemerintah yang akan menjelaskan kriteria penerima secara lebih terperinci.
Baca Juga: Bukan Kemenko Perekonomian, Instansi Ini yang Anggaran Melejit Paling Ugal-ugalan!
Apabila program mulai direalisasikan pada 2027, pemerintah nantinya diharapkan turut memberikan informasi mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan, bank pelaksana, dan mekanisme pemberian saldo.
Sebelum ada pengumuman resmi, masyarakat disarankan tidak mengikuti informasi pendaftaran rekening gratis yang sumbernya tidak jelas dan menunggu informasi melalui kanal resmi pemerintah.***




