POJOKSATU.id, KARAWANG - Sejumlah bangunan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, tengah menjalani rehabilitasi. Namun, kali ini ada perbedaan signifikan, karena rehabilitasi bangunan sekolah ini dilakukan tanpa melibatkan pihak sekolah dalam pengelolaan proyek.

Rehabilitasi dilaksanakan secara kolektif oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, dengan melibatkan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Disdikpora.

"Sebelumnya, rehabilitasi gedung sekolah dilakukan secara swakelola, dengan pihak sekolah yang mengelola anggaran dan pembangunan. Namun, saat ini situasinya berbeda. Sekolah tidak lagi terlibat dalam pengelolaan proyek tersebut. Kepala Sekolah hanya bertugas mengawasi pelaksanaan rehabilitasi," ujar Zaenudin, Kepala SDN Ciptamargi 1 Cilebar, saat ditemui oleh media pada Jumat, 19 Mei 2023.

Zaenudin mengungkapkan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi tersebut. "Tiba-tiba saja, material tiba dan bangunan akan direhabilitasi. Pelaksana rehabilitasi merupakan perusahaan konstruksi yang ditunjuk oleh Disdikpora," lanjut Zaenudin.

Dalam situasi ini, kepala sekolah hanya bertugas mengawasi proses rehabilitasi. Setiap kali terjadi ketidaksesuaian antara material yang diterima dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kepala sekolah segera menyampaikan keluhannya dan meminta penggantian material sesuai dengan RAB.

Adapun SDN Ciptamargi 1 sendiri, menurut Zaenudin, terdapat tiga lokal bangunan yang sedang direhabilitasi. Biasanya, tiga ruangan tersebut digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk kelas 1, 2, dan 3.

"Saat ini, selama proses rehabilitasi, anak-anak kelas 1, 2, dan 3 menggunakan ruang kelas 4, 5, dan 6. Sehingga KBM sementara dilakukan secara bergantian. Kelas 1, 2, dan 3 masuk pada pagi hari, sementara kelas 4, 5, dan 6 masuk pada siang hari," jelas Zaenudin. (Ega Nugraha/Pojoksatu)