POJOKSATU.ID- Kasus dugaan pemerasan terhadap sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heri yang dilakukan petinggi KPK makin panas.
Kini mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan turur menanggapi kasus pemerasan tersebut.
Novel Baswedan menilai kejadian pemerasan tersebut jelas hal itu merupakan pengkhianatan terhadap integritas KPK.
Baca Juga: Datangi Pantai Cibunut Sukabumi, Pj Gubernur Jabar Minta Polri dan TNI Usut Asal Usul Sumber Sampah
"Ini jelas pengkhianatan terhadap KPK," kata Novel saat dihubungi, Kamis 5 Oktober 2023.
Novel juga mengungkapkan, bila info tersebut benar adanya, berarti KPK sudah diambang paling parah.
Sebab Novel Baswedan akui selama dirinya pernah menjadi bagian dari KPK tidak pernah ada isu KPK melakukan pemerasan.
"Saya sangat terkejut, kalau ini benar-benar terjadi. Kali ini benar-benar parah. Karena baru kali ini di KPK ada yang berani berbuat jahat senekat ini," ujarnya.
Baca Juga: WAWANCARA Ridwan Saragih : Kronologis Mundur dari Pelatih PSMS, Rencana ke Depan dan Pesan untuk Suporter
Karena itu, kata Novel, bila tudingan pemerasan ini terbukti, ia mendesak KPK agar segera memecar pihak- pihak yang terlibat dalam pusaran tindak pidana korupsi tersebut.
"Bila pimpinan terbukti terlibat. Ini segera diberhentikan. Dan dipastikan diusut tuntas," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo bernama Heri dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Lewat Pabrik Teh GP, Ganjar Bantu Berdayakan Warga Kaki Gunung Gede
Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023
Dalam surat pemanggilan itu, disebutkan Heru dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Namun belum disebutkan secara detail proses perkembangan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu.
Baca Juga: Soal Pertemuan Puan Maharani dengan Kaesang Pangarep, PDIP Akhirnya Buka Suara
Hanya saja, kabarnya kasus pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK itu tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.
Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023.***



